- tangkapan layar instagram jabodetabekterkini
7 Fakta 'Membagongkan' Soal Penyimpangan Pengajian Umi Cinta di Bekasi, Nomor 4 Ternyata Sudah Berjalan Selama....
tvOnenews.com - Kota Bekasi tengah diguncang kabar mengejutkan terkait kegiatan keagamaan yang dipimpin oleh perempuan berinisial PY, yang dikenal sebagai Umi Cinta.
Ia disebut menjanjikan “tiket masuk surga” bagi jemaatnya dengan syarat membayar infak sebesar Rp 1 juta.
Aktivitas ini berlangsung di sebuah rumah di Perumahan Dukuh Zamrud, RW 12, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, tanpa izin resmi dari lingkungan.
Situasi memanas pada Minggu (10/8/2025), ketika puluhan warga mendatangi rumah Umi Cinta untuk memprotes kegiatan yang dianggap tertutup, eksklusif, dan meresahkan.
Tokoh agama setempat, Abdul Halim (54), mengungkapkan bahwa protes ini dipicu oleh berbagai penyimpangan yang ditemukan selama delapan tahun kegiatan berlangsung.
- tangkapan layar instagram jabodetabekterkini
Berikut adalah 7 Fakta Mencengankan soal pengajian Umi Cinta di Bekasi:
1. Perubahan Sikap Peserta yang Mengkhawatirkan
Abdul Halim mengaku menerima laporan dari warga bahwa sejumlah peserta mengalami perubahan perilaku setelah mengikuti kegiatan Umi Cinta.
“Warga melaporkan bahwa beberapa ibu-ibu dan remaja yang ikut kegiatan ini mulai berubah sikap, anak jadi sulit diatur orang tua, istri jadi melawan suami,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Bahkan, ada kabar bahwa beberapa perempuan bercadar mulai melepas cadarnya dan duduk di ruang yang sama dengan laki-laki non-mahram tanpa pemisah. Perubahan ini membuat warga khawatir akan adanya ajaran yang menyimpang dari norma keagamaan setempat.
2. Janji Masuk Surga dengan Bayaran Rp 1 Juta
Salah satu pengakuan paling kontroversial datang dari mantan peserta kegiatan. Mereka mengungkapkan bahwa Umi Cinta menjanjikan surga bagi siapa saja yang memberikan infak sebesar Rp 1 juta.
“Ada beberapa mantan jemaah yang mundur, karena merasa ada hal-hal yang tidak logis, seperti iming-iming bisa masuk surga dengan memberi Rp1 juta,” jelas Abdul Halim.
Selain itu, ada tarif lain yang dipatok: Rp 100 ribu per orang, Rp 200 ribu untuk pasangan suami-istri, dan Rp 400 ribu untuk keluarga dengan dua anak.
Setiap minggu, peserta juga diwajibkan memberi infak minimal Rp 100 ribu secara terbuka, tanpa amplop, agar nominalnya terlihat oleh semua orang.