- YouTube
Sarung Kena Air Mani Langsung Dipakai Shalat Meski Belum Dicuci, Memangnya Boleh? Buya Yahya Bilang Kalau Itu Hukumnya....
Apakah Shalat Tetap Sah Jika Mengenakan Pakaian Tersebut?
Dengan penjelasan di atas, shalat tetap sah meskipun pakaian terkena air mani, selama tidak ada najis lain yang melekat.
Hal ini memberikan kelonggaran dalam kondisi terbatas, seperti saat tidak tersedia pakaian ganti atau ketika berada di luar rumah.
“Mohon maaf, misal seorang suami keluar air mani di sarungnya, maka sarung itu bisa dipakai untuk shalat,” tutur Buya Yahya.
Namun beliau menambahkan bahwa meski air mani tidak najis, secara adab dan kebersihan tetap dianjurkan untuk mencucinya jika memungkinkan.
“Biarpun menjijikkan, masa kotor enggak dicuci? Tapi ini bicara soal kesucian air mani, bukan kebersihan pakaian,” jelas Buya.
Kesimpulan: Suci Tapi Tetap Perhatikan Kebersihan
Dari penjelasan Buya Yahya dan pendapat ulama terdahulu, dapat disimpulkan bahwa air mani tidak membatalkan shalat dan tidak membuat pakaian menjadi najis.
Meski begitu, menjaga kebersihan tetap dianjurkan dalam Islam sebagai bagian dari adab dan sopan santun dalam beribadah.
Bagi umat Islam, pemahaman ini bisa memberikan ketenangan dan kemudahan dalam menjalani ibadah sehari-hari, khususnya dalam situasi darurat atau terbatas.
Wallahu a’lam.
(udn)