- dok.ilustrasi iStock
Ternyata ini Syarat Hewan Kurban dalam Islam, Ada Batas Usia dan Jenisnya
- Hewan yang buta sebelah atau keduanya.
- Hewan yang sakit dan penyakitnya tampak jelas.
- Hewan yang pincang atau tidak dapat berjalan normal.
- Hewan yang sangat kurus dan tidak memiliki lemak atau daging yang cukup. Maka, hewan yang memiliki kondisi seperti ini tidak memenuhi syarat karena dianggap tidak layak untuk dikurbankan.
4. Kepemilikan Hewan
Umat muslim harus jelas mengetahui identitas atau kepemilikan hewan kurban yang akan dibeli. Pasalnya, tidak sah jika hewan tersebut dicuri atau dirampas, karena ibadah kurban harus dilakukan dengan kejujuran dan keikhlasan.
5. Waktu Penyembelihan
Juga perlu, dipahami kapan atau waktu penyembelihan hewan kurban dipotong telah ditentukan, yaitu setelah shalat Idul Adha sampai dengan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Penyembelihan yang dilakukan sebelum atau setelah waktu ini tidak sah dan dianggap sebagai sembelihan biasa, bukan kurban.(klw)