Sumber :
- Dok. Kementerian Agama
Proses Visa Jemaah Haji Telah Ditutup, Dirjen PHU: Berlaku Untuk Haji Reguler dan Haji Khusus
Dirjen PHU Kementerian Agama, Hilman Latief, menyatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menutup seluruh proses pengurusan visa haji.
Rabu, 28 Mei 2025 - 22:51 WIB
Pengajuan visa haji khusus ini dilakukan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki akses user ID ke sistem e-hajj.
Ada enam pemegang user id, yaitu: PT. Makassar Toraja Internasional, PT Patuna Mekar Jaya, PT Penata Rihlah, PT Aruna, PT Kafilah Maghfirah Wisata, PT Mega Citra Intinamandiri. (kmr)