news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Lagi Puasa Sunnah, Apakah Batal Jika Cium Istri?.
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Lagi Puasa Sunnah, Apakah Batal Jika Cium Istri?

Puasa sunnah kali ini, dibahas puasa senin dan kamis. Yang sudah familiar di tengah masyarakat awam.
Minggu, 25 Mei 2025 - 20:24 WIB
Reporter:
Editor :

"(kemudian) keluar mani biarpun tanpa bersenggama. Dua-duanya dilakukan secara sengaja dan sadar," jelasnya.

Maka dari itu, kata Buya peluk atau cium istri tidak dipermasalahkan selama tidak membangkitkan syahwat.

"Kalau bercinta yang dimaknai mencium dengan catatan tidak sampai membangkitkan syahwat dan keluar mani, puasanya tidak batal," terangnya. 

"Kalau sampai membangkitkan syahwat dan keluar mani, maka batal, karena dia dengan sengaja membangkitkan syahwatnya," sambung Buya Yahya. 

Catatan Buya Yahya soal Paksu Cium Istri 

Bermesraan dengan istri atau suami tidaklah dilarang meski di Bulan Ramadhan 2025 ini, tapi ada batasnya. 

Apabila Paksi ingin mencium istri, itu diperbolehkan begitu juga sebaliknya. Namun, yang tidak boleh jika cium atau berciuman sudah sampai bertukar air liur.

"Mencium bibir pun bukan sesuatu yang terlarang, tapi kalau sudah tertukar ludahnya, batal (puasanya)," imbuh Buya Yahya.(kmr/klw)

waallahualam 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral