- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Jangan Keliru Lagi, Makan Daging Hewan Sembelihan dari Nasrani, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Ini Kata Buya Yahya
Ibaratnya, daging hewan tersebut akan menjadi halal karena menggunakan tata cara sembelihan seperti pada pemotongan hewan kurban umumnya.
"Yang kedua, tidak disebut nama selain Allah," katanya.
Pendakwah bernama KH Yahya Zainul Ma'arif itu mengingatkan hewan tersebut menjadi halal apabila proses penyembelihannya menyebut "Allahu Akbar".
"Kalau disembelih dengan menyebut nama tuhannya, seperti Yesus dan sebagainya itu enggak halal lagi. Makanya, minimal hanya sembelih saja tanpa sebut apa-apa sudah halal," bebernya.
Cara terbaik agar tidak terjebak kekeliruan, Buya Yahya menyarankan tetap terima pemberian berupa daging hewan tersebut, tanpa bertanya proses penyembelihannya.
"Ketika kita menyodorkan daging ayam dari Ahlul Kitab Yahudi dan Nasrani tapi disembelih benar-benar. Dari situ, apakah kita wajib bertanya? Enggak perlu!," tegasnya.
"Selagi engkau tidak melihat waktu menyembelih selain nama Allah, maka halal bagimu. Enggak pusing-pusing deh," tutupnya.
(hap)