- ANTARA
Larangan Saat Berihram untuk Laki-Laki dan Perempuan: Wajib Dipahami Sebelum Menunaikan Haji dan Umrah
Hadis Rasulullah SAW juga mempertegas larangan-larangan yang berlaku saat berihram, baik untuk laki-laki maupun perempuan.
Larangan Saat Ihram untuk Laki-Laki
Jamaah Haji Laki-laki saat Berihram (Sumber: dok tvOnenews.com)
Memakai pakaian berjahit
Laki-laki dilarang mengenakan pakaian berjahit seperti baju, celana, topi, atau pakaian lain yang membentuk tubuh. Mereka hanya boleh menggunakan dua lembar kain ihram tanpa jahitan (rida' untuk bagian atas dan izar untuk bagian bawah).
Menutup kepala
Dilarang memakai penutup kepala seperti peci, sorban, atau topi yang melekat. Namun boleh berteduh di bawah payung atau tenda.
Memakai alas kaki yang menutup mata kaki
Laki-laki tidak boleh memakai sepatu atau sandal yang menutupi mata kaki. Disunnahkan memakai sandal terbuka.
Menggunakan wewangian
Baik pada tubuh, pakaian, atau barang-barang. Termasuk memakai parfum sebelum niat ihram, tetapi jika parfum itu masih berbekas setelah berniat, maka tidak masalah.
Memotong kuku atau mencukur rambut
Memotong kuku, mencukur rambut, atau mencabut bulu tubuh dilarang saat ihram.
Berburu hewan darat
Segala bentuk perburuan hewan darat diharamkan, baik berburu sendiri maupun membantu orang lain berburu.
Berhubungan suami istri (jima') dan pembicaraan kotor
Ini termasuk dosa besar saat ihram, dan jika terjadi sebelum tahallul, dapat membatalkan ibadah haji.
Melamar, menikah, atau menikahkan orang lain
Tidak diperbolehkan melakukan akad nikah dalam keadaan ihram.
Larangan Saat Ihram untuk Perempuan
Jamaah Haji Perempuan saat Berihram (Sumber: Media Center Haji 2024)
Meskipun perempuan berbeda dari laki-laki dalam hal pakaian, mereka juga memiliki larangan khusus saat ihram:
Memakai cadar dan sarung tangan
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Seorang perempuan yang sedang ihram tidak boleh memakai cadar dan tidak boleh memakai sarung tangan." (HR. Bukhari)
Namun, jika ingin menutup wajah karena ada laki-laki non-mahram, perempuan boleh menurunkan kerudung atau kain penutup wajah, tanpa menggunakan cadar jahitan.
Menggunakan wewangian
Seperti halnya laki-laki, perempuan dilarang menggunakan parfum atau minyak wangi pada tubuh, pakaian, atau peralatan pribadi.