news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Komisi VIII desak maskapai edukasi jamaah soal fasilitas pesawat.
Sumber :
  • ANTARA

Komisi VIII Meminta Maskapai Berikan Edukasi Tentang Fasilitas Pesawat Kepada Jamaah Calon Haji

Demi kelancaran pelaksanaan ibadah haji 2025, Komisi VIII DPR RI mendesak maskapai penerbagangan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada jamaah calon haji mengenai penggunaan fasilitas pesawat
Senin, 28 April 2025 - 21:42 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Demi kelancaran pelaksanaan ibadah haji 2025, Komisi VIII DPR RI mendesak maskapai penerbagangan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada jamaah calon haji mengenai penggunaan fasilitas pesawat.

"Komisi VIII DPR mendesak maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia, PT Lion Air, dan PT Saudi Airlines untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada jamaah haji dalam menggunakan semua fasilitas di pesawat," ungkap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Anggota Komisi VIII DPR RI, Haeny ikut menyoroti persoalan tentang sejumlah jamaah haji yang masih kebingungan dalam menggunakan fasilitas di pesawat, seperti kamar mandi.

Persoalan itu cukup banyak dihadapi oleh jamaah calon haji, terutama bagi yang berusia lanjut (lansia).

Dengan begitu, dirinya berharap setiap maskapai penerbangan yang terlibat dapat memberikan sosialisasi terkait hal tersebut, seperti yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia.

Calon Jamaah Haji
Sumber :
  • ANTARA

 

Kemudian, Wachid mengungkapkan bahwa Komisi VIII DPR RI mendesak Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief untuk menindak tegas travel, dengan mencabut izin operasionalnya, apabila memberangkatkan jamaah haji yang menggunakan visa non-haji.

Tak hanya itu, Komisi VIII juga mendesak Kementerian Agama untuk memastikan pemenuhan hak-hak jamaah serta memastikan adanya informasi yang lebih awal apabila terjadi keterlambatan penerbangan.

Diketahui pada 2025, Indonesia mendapatkan kuota jamaah haji sebanyak 221.000 orang yang terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Kuota haji reguler terbagi atas 190.897 calon haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 calon haji reguler prioritas lanjut usia (lansia), 685 pembimbing ibadah pada KBIHU, dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag pun telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 Hijriah/2025 Masehi. Jamaah calon haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.

Sehari berikutnya jamaah calon haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing. (ant/kmr)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral