- kolase tim tvOnenews
Hotman Paris Blak-blakan Bahas Kasus Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven: Hati-hati Bilang Selingkuh dari Aspek Hukum!
“Ada tidak dalam persidangan ditunjukkan video selingkuh video hubungan intimnya? Lalu wanita itu mengakui?” ujar Hotman mempertanyakan.
“Kalau tidak ada video maka secara hukum itu bukan selingkuh bukan, secara sehari-hari mungkin selingkuh,” tambahnya.
Diceraikan Baim Wong, Paula Verhoeven Hanya Dapat Nafkah Mut’ah Rp 1 M
Setelah resmi bercerai dengan Baim Wong, Paula hanya menerima nafkah mut’ah sebesar Rp 1 miliar, dan tidak mendapatkan nafkah iddah karena dianggap melakukan pelanggaran berat dalam rumah tangga.
"Pihak termohon ditetapkan untuk mendapatkan atau memperoleh mutah," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Suryana pada Rabu (16/4/2025).
Sebagai informasi, nafkah mut’ah menjadi salah satu tuntutan dari Paula Verhoeven saat mengajukan gugatan balik atau rekonvensi. Dalam tuntutan itu, ia bahkan mengajukan nafkah mut’ah sebesar Rp3 miliar.
Namun pengadilan memutuskan bahwa Paula hanya mendapatkan nafkah mut’ah saja senilai Rp1 miliar.
"Dalil-dalil yang disampaikan pemohon (Baim Wong) dinyatakan terbukti. Maka gugatannya dikabulkan," kata Suryana.
"Memerintahkan kepada pemohon sebagai suami yang menceraikan istri itu, memberikan mut’ah berupa uang sejumlah Rp1 miliar," tambah Suryana.
Mengapa Paula Verhoeven: Mengapa Hanya Mut’ah?
Sebagai penjelasan Suryana selaku Humas PA Jaksel dalam putusan pengadilan, Paula Verhoeven dianggap nusyuz (durhaka) karena terbukti melakukan hubungan tidak pantas dengan pria lain, yang menurut informasi merupakan teman dekat suaminya sendiri.
Dalam hukum Islam, jika seorang istri dinyatakan nusyuz, maka:
Istri tidak berhak atas nafkah iddah (nafkah selama masa tunggu setelah perceraian).
Tetapi masih berhak atas mut’ah, sebagai bagian dari adab Islam dalam memuliakan perempuan, sekalipun ia melakukan kesalahan.
Hal ini sesuai dengan pendapat jumhur ulama bahwa nafkah mut’ah bisa tetap diberikan meskipun cerai terjadi karena kesalahan dari pihak istri, sebagai bentuk penghormatan terakhir. (put)