news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi jihad membela Palestina.
Sumber :
  • iStockPhoto

Naskah Khutbah Jumat Singkat 18 April 2025: Fatwa Jihad Membela Palestina Bentuk Seruan Hati Nurani

Fatwa jihad membela Palestina atas kekejaman Israel telah keluar menjadi acuan materi naskah khutbah Jumat singkat untuk khatib shalat Jumat, 18 April 2025.
Kamis, 17 April 2025 - 00:12 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Beberapa waktu lalu ulama Muslim dunia mengeluarkan fatwa jihad membela Palestina atas kekejaman Israel menjadi tema pembahasan dalam naskah khutbah Jumat singkat ini.

Naskah khutbah Jumat singkat ini terinspirasi dari sejumlah poin yang termaktub dalam fatwa jihad membela Palestina dicantumkan oleh para ulama Muslim dunia.

Melalui naskah khutbah Jumat singkat untuk shalat Jumat, 18 April 2025, bagaimana cara kita menyikapi seruan fatwa jihad membela saudara di Palestina.

Sebab, Israel kerap kali mengingkari janjinya meskipun telah menyepakati gencatan senjata oleh pejuang Palestina, khususnya Hamas.

Lewat fatwa jihad tersebut menunjukkan kita tidak tinggal diam atas penderitaan warga Palestina yang terus dibombardir oleh Israel.

Oleh karena itu, tvOnenews.com akan membagikan tema tentang fatwa jihad membela Palestina untuk naskah khutbah Jumat singkat dalam pelaksanaan shalat Jumat, 18 April 2025.

Ada pun judul naskah khutbah Jumat singkat ini bertajuk "Fatwa Jihad Membela Palestina Bentuk Seruan Hati Nurani".

Naskah Khutbah Jumat Singkat Tema Fatwa Jihad Membela Palestina Bentuk Seruan Hati Nurani

Ilustrasi jemaah menyimak naskah khutbah Jumat dari khatib
Sumber :
  • iStockPhoto

 

الحَمْدُ لِلهِ الَّذِي أَكْرَمَنَا بِالْإِسْلَامِ، وَأَعَزَّنَا بِهِ قُوَّةً وَإِيْمَانًا، وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِنَا فَجَعَلَنَا أَحِبَّةً وَإِخْوَانًا، وَأَشْهَدُ أَن لَّا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، أَنْزَلَ كِتَابَهُ هُدًى وَرَحْمَةً وَتِبْيَانًا، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، هَدَى اللهُ بِهِ مِنَ الضَّلَالَةِ، وَعَلَّمَ بِهِ مِنَ الْجَهَالَةِ، وَأَعَزَّ بِهِ بَعْدَ الذِّلَّةِ، وَكَثَّرَ بِهِ بَعْدَ القِلَّةِ، صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ الَّذِينَ كَانُوا لَهُ عَلَى الْحَقِّ إِخْوَانًا وَأَعْوَانًا؛ أَمَّا بَعْدُ.

عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ حَيْثُ قَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى، أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

Kaum muslimin rahimahumullah

Pertama-tama, marilah kita bersyukur atas kehadirat Allah Subhanahu wa ta'ala yang telah memberikan kesempatan bagi kita hidup nyaman hingga detik ini, sehingga bisa berkumpul kembali di masjid tercinta ini.

Tak lupa, marilah kita bersholawat serta salam tercurahkan kepada baginda Nabi Muhammad SAW yang telah memperjuangkan Islam sebagai agama membawa kebenaran dan menyelamatkan umat manusia di akhirat kelak.

Sidang Jumat yang dirahmati Allah

Kekejaman yang terus berlangsung di tanah Palestina bukan sekadar tragedi kemanusiaan, melainkan juga ujian bagi solidaritas umat Islam.

Serangan militer Israel yang menyasar rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah, telah merenggut ribuan nyawa tak berdosa. Dalam situasi ini, mimbar Jumat tak boleh diam.

Sebab, mereka adalah corong nurani umat, tempat suara keadilan harus lantang disuarakan.

Fatwa jihad yang diserukan oleh para ulama adalah bentuk respons syar’i atas penderitaan saudara-saudara kita di Gaza dan sekitarnya.

Namun penting disampaikan bahwa jihad dalam konteks ini bukanlah semata-mata angkat senjata, melainkan seruan untuk membela yang tertindas dalam berbagai bentuk, yakni dengan harta, doa, dukungan moral, dan informasi.

Pertama-tama, khatib akan menjelaskan tentang jihad dari segi makna yang melampaui senjata. Banyak orang salah paham bahwa jihad hanya berarti perang.

Padahal, dalam Al-Quran dan sunnah, jihad mencakup perjuangan luas—dengan hati, lisan, tangan, dan harta, Allah SWT berfirman:

اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوْا وَجَاهَدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الصّٰدِقُوْنَ

Artinya: "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu, dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah." (QS. Al-Hujurat, 49:15).

Dalam salah satu hadis riwayat menerangkan anjuran berjihad, Nabi Muhammad SAW juga bersabda:

"Barang siapa tidak pernah berjihad atau tidak pernah berniat berjihad, maka ia mati dalam keadaan nifak." (HR. Muslim).

Hadirin sekalian yang dikaruniai Allah

Kita baru saja menerima kabar terkait adanya fatwa ulama menyerukan jihad membela yang dizalimi.

Ulama dari berbagai penjuru dunia, seperti Al-Azhar Mesir dan Liga Ulama Muslim Dunia, telah menyerukan jihad membela Palestina. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengeluarkan pernyataan resmi mendukung perlawanan terhadap penjajahan Israel sebagai bentuk jihad fi sabilillah.

Dasar syar’i atas seruan ini jelas dalam Al-Quran melalui redaksi Surat An-Nisa Ayat 75, Allah SWT berfirman:

وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالْمُسْتَضْعَفِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاۤءِ وَالْوِلْدَانِ الَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَآ اَخْرِجْنَا مِنْ هٰذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ اَهْلُهَاۚ وَاجْعَلْ لَّنَا مِنْ لَّدُنْكَ وَلِيًّاۚ وَاجْعَلْ لَّنَا مِنْ لَّدُنْكَ نَصِيْرًا

Artinya: "Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah dari (kalangan) laki-laki, perempuan, dan anak-anak yang berdoa, “Wahai Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Makkah) yang penduduknya zalim. Berilah kami pelindung dari sisi-Mu dan berilah kami penolong dari sisi-Mu." (QS. An-Nisa, 4:75).

Dalam konteks masyarakat sipil, jihad dapat dilakukan melalui donasi untuk bantuan kemanusiaan, menyebarkan informasi yang benar untuk melawan propaganda zionis, mendoakan rakyat Palestina dan mengamalkan qunut nazilah.

Khatib akan menerangkan peran melalui mimbar Jumat dan peran kesadaran umat mengenai jihad untuk saudara kita di Palestina.

Khutbah Jumat bukan hanya rutinitas mingguan, tetapi media paling efektif untuk membentuk kesadaran sosial dan spiritual.

Ketika isu Palestina disampaikan dari mimbar, ia menjadi pengingat bahwa umat Islam satu tubuh.

Khatib memiliki peran strategis dalam membangkitkan empati dan semangat jihad umat, sekaligus mengarahkan pada bentuk perjuangan yang sesuai syariat.

Ajakan dalam khutbah bisa berupa infak Jumat khusus untuk Palestina, doa bersama setelah shalat, edukasi jamaah agar tidak terjebak informasi menyesatkan.

Ma'asyiral muslimin rahimahumullah

Demikianlah khutbah pertama yang begitu singkat disampaikan dalam kesempatan kali ini. Jihad bukan sekadar istilah heroik. Ia adalah panggilan nurani yang mengharuskan tindakan nyata, sesuai kemampuan dan kondisi.

Jika kita belum mampu membantu secara fisik, setidaknya kita bisa mengangkat tangan dalam doa dan mengulurkan bantuan finansial.

Mimbar Jumat seharusnya menjadi saksi bahwa umat ini tidak tinggal diam atas kezaliman. Semoga khutbah-khutbah kita menjadi penggerak perubahan, dan doa-doa kita menjadi perisai bagi rakyat Palestina.

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ. أَمَّا بَعْدُ؛

(hap)

Sumber Referensi: Quran Kemenag RI, Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 tentang Dukungan untuk Palestina, Situs resmi Al-Azhar dan Liga Ulama Muslim Dunia, Buku Jihad dan Syariat Islam oleh Dr. Wahbah Zuhaili.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral