- Humas BP Haji
Jelang Musim Haji 2025 Arab Saudi Tangguhkan Visa Umrah, Begini Komentar BP Haji
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang menangguhkan sementara penerbitan visa kunjungan, termasuk visa umrah, bisnis, dan keluarga, bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia.
Langkah tersebut diambil Pemerintah Arab Saudi guna menjaga ketertiban penyelenggaraan haji, meningkatkan aspek keamanan, serta memastikan kapasitas layanan tetap optimal dan sesuai regulasi.
Penangguhan ini juga bertujuan mencegah penggunaan visa non haji dalam pelaksanaan ibadah haji yang berpotensi menimbulkan gangguan operasional dan risiko keselamatan.
Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai kebijakan ini sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola haji yang berkualitas sebagaimana menjadi komitmen BP Haji.
“Kebijakan ini mencerminkan keseriusan Arab Saudi dalam menyelenggarakan ibadah haji yang aman, tertib, dan sesuai syariat,” tandas Dahnil dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Rabu (9/4/2025).
Menurutnya, hal ini sejalan dengan masukan BP Haji yang disampaikan saat kunjungan diplomatik pihaknya dengan Arab Saudi.
“Kami sampaikan secara langsung dalam kunjungan diplomatik dengan menteri dan wakil menteri Haji dan Umrah Arab Saudi pada Desember tahun lalu,” ujar Dahnil.
“Kami menekankan pentingnya pelaksanaan haji yang mengedepankan Efisiensi operasional, Keamanan jemaah, dan Kenyamanan beribadah,” lanjutnya.
Prinsip EMAN yang diusung BP Haji, kata Dahnil, menjadi bagian dari arus pemikiran bersama demi pelayanan terbaik bagi seluruh tamu Allah SWT dari berbagai penjuru dunia.
Sementara di dalam negeri, Dahnil mengatakan pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI terkait kerjasama dalam Pengawasan terhadap jemaah haji ilegal yang menggunakan visa selain Visa haji Resmi.
Sebagai informasi, kebijakan terbaru Arab Saudi ini berlaku mulai 13 April 2025 hingga setelah puncak pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Penangguhan visa ini mencakup negara-negara seperti India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Indonesia, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya.
Seluruh warga negara dari daftar tersebut yang telah mengantongi visa yang masih berlaku akan diizinkan masuk Arab Saudi hingga 13 April 2025 dan diminta untuk keluar dari wilayah Kerajaan paling lambat tanggal 29 April 2025.