- Kolase Media Alkhairaat & Instagram/@gusfuadplered
Nasib Gus Fuad Plered Imbas Ujaran Kebencian, Buntut Kemenkum Sebut Guru Tua Diakui Negara sebagai WNI
tvOnenews.com - Nama Muhammad Fuad Riyadi alias Gus Fuad Plered sempat mencuri perhatian atas dugaan penghinaan terhadap Habib Idrus bin Salim Aljufri alias Guru Tua.
Gus Fuad Plered sempat melontarkan ucapan "pengkhianat & mony*t" untuk Guru Tua dalam sebuah perbincangan atau diskusi melalui tayangan channel YouTube pribadinya.
Kemenkum Sahkan Guru Tua sebagai WNI
- Media Alkhairaat
Diskusi Gus Fuad seolah-olah terbantahkan setelah Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengutarakan bahwa, Guru Tua selaku pendiri Alkhairaat memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy menyampaikan, Guru Tua juga sudah diakui negara. Maka dari itu, status kewarganegaraannya tidak perlu dipertanyakan lagi.
"Guru Tua merupakan WNI sah, pengakuan ini telah dikuatkan secara administrasi dan konstitusional oleh negara," ujar Rakhmat Renaldy dalam keterangannya di Palu dikutip, Rabu (9/4/2025).
Rakhmat mengungkapkan, status WNI didapatkan oleh Guru Tua secara resmi pada 18 Juli 2024 lalu. Artinya, pendiri Alkhairaat itu sudah resmi disetujui oleh negara hampir setahun lalu.
Ia menjelaskan, alasan negara mengesahkan status Guru Tua karena tidak lepas dari peran Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Tak hanya itu, ada peran pemerintah daerah bekerja sama dengan Kemenkumham Sulteng untuk mengurus legalitas Guru Tua terkait persoalan kewarganegaraannya yang selalu disorot berbagai pihak.
Pengusulan legalitas itu tertuju ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI.
"Berdasarkan data kependudukan dan dokumen-dokumen yang dimiliki serta dukungan pemerintah daerah, Guru Tua dinilai memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.
Ia melanjutkan dari data tersebut memberikan penghormatan sekaligus pengakuan hak asasi manusia terhadap Habib Idrus bin Salim Aljufri berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.
Berdasarkan usulan dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum resmi mengesahkan status kewarganegaraan Guru Tua.
Beberapa pihak seperti Gubernur Sulawesi Tengah, Wali Kota Palu hingga pemerintah daerah juga sangat antusias mendukung upaya tersebut karena Guru Tua telah memiliki jasa besar.
Bagi mereka, Guru Tua tidak hanya sekadar ulama, tetapi juga menjadi sosok yang bergerak memberikan ilmu di bidang pendidikan, dakwah, serta perjuangan kebangsaan.
"Pengakuan ini adalah bentuk keadilan historis dan penghormatan terhadap tokoh yang telah memberi sumbangsih besar bagi bangsa," ujar Rakhmat.
Nasib Gus Fuad Plered atas Ujaran Kebencian ke Guru Tua
- Tangkapan layar YouTube
Status kewarganegaraan itu mengingatkan ucapan Gus Fuad Plered yang sempat gempar dan viral di media sosial.
Diskusi tersebut membahas status kewarganegaraan Guru Tua, sehingga Gus Fuad Plered mempertanyakan apakah pendiri Alkhairaat itu layak dianggap pahlawan nasional.
Namun begitu, ucapannya mendapat pertentangan dari Pengurus Besar (PB) Alkhairaat dan berbagai pihak, khususnya umat Muslim di wilayah Timur Indonesia.
Mereka sangat menyayangkan atas ucapan yang tidak pantas dilontarkan oleh Gus Fuad, karena hanya menimbulkan kegaduhan dan memecah belah persatuan umat.
Sementara, Gus Fuad Plered mengklarifikasi karena berkaitan dengan status kewarganegaraan Guru Tua dipertanyakan, sehingga usulan pahlawan nasional tertunda dari 2006.
"Merespons para kiai-kiai pendukung kajian tesis batalnya nasab Balawi dan pihak-pihak lain terkait yang memperkuat mempertanyakan pernyataan saya tentang pengusulan pahlawan nasional Guru Tua, Idrus bin Salim Al Jufri, di mana kiai-kiai mempertanyakan maksud pernyataan saya yang menyebut istilah monyet itu, saya perlu klarifikasi," klarifikasi Gus Fuad Plered disadur dari kanal YouTube Gus Fuad Channel.
Gus Fuad mengibaratkan usulan tersebut sebagai akal-akalan orang Yahudi saat mengambil salah satu redaksi dari dalil Al-Quran.
"Lalu mereka menyiapkan perangkap di hari Sabtu dan memburunya di hari lainnya, akhirnya Tuhan mengatakan, jadilah kalian semua monyet yang hina," tutur Gus Fuad.
"Kepada pihak-pihak yang terkait saya menyatakan memohon maaf, semata-mata apa yang saya nyatakan tentang usulan pahlawan nasional itu adalah untuk menjaga kewibawaan pemerintah dan dalam upaya menjaga kebesaran nama pahlawan yang telah berjuang kemerdekaan bangsa dan demi ketinggian martabat bangsa Indonesia," sambungnya.
Terkini, nasib Gus Fuad meski sudah mengklarifikasi dan meminta maaf tidak berhenti begitu saja, perkara masih mendapat pertentangan dari berbagai pihak.
Komisariat Wilayah Alkhairaat Sulawesi Tengah, Arifin Sunusi menyampaikan bahwa, Guru Tua telah mempunyai sejarah panjang di wilayah timur, khususnya Sulawesi.
Arifin menuturkan, perjuangan Guru Tua begitu berat karena harus berjuang keras selalu berkutat dengan masyarakat untuk memberikan pendidikan sekaligus berdakwah.
"Sekarang ada orang yang mungkin tidak memiliki informasi, tidak memiliki referensi tentang keberadaan Guru Tua sepanjang hidupnya, dengan seenaknya saja berbicara di ruang publik, di media sosial menyampaikan, mengungkapkan ujaran kebencian, rasis, penghinaan, merendahkan harkat, martabat, kehormatan dan khususnya kemuliaan seorang ulama, Guru Tua," tegas Arifin Sunusi.
Sementara, ratusan massa dari Konsorsium Pendukung Guru Tua Sulawesi Tenggara melakukan aksi damai di sekitar area Mapolred Konawe pada Selasa, 8 April 2025.
Massa aksi tidak diam atas ujaran kebencian dan dugaan penghinaan Gus Fuad Plered terhadap sosok Guru Tua. Bagi mereka, Gus Fuad sudah merendahkan martabat ulama besar dari Sulawesi Tengah.
(hap)