- Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official
Sudah Waktu Subuh Baru Shalat Tahajud, Bagaimana Hukumnya? Ternyata Ustaz Khalid Basalamah Bilang Sebenarnya...
"Sementara, Antum memang benar-benar terbiasa kerjakan shalat Tahajud, boleh mengerjakannya antara adzan, iqamat Subuh," paparnya.
Mengapa shalat Tahajud boleh di waktu Subuh? Ustaz Khalid Basalamah menerangkan dari pelaksanaan shalat qobliyah Subuh.
"Itu bukan waktu yang dilarang untuk shalat (selain shalat Subuh)," imbuhnya.
Jika sudah iqamat, Ustaz Khalid Basalamah menegaskan suara tersebut sebagai tanda akhir Tahajud dan hukumnya haram.
"Kalau sudah iqamat Subuh waktu dilarang shalat (sunnah), enggak boleh," tegasnya.
Ustaz Khalid Basalamah pun menyimpulkan, hukum shalat Tahajud meskipun sudah waktu Subuh, maka masih sah tidak ada halangan apa pun selama muadzin belum mengumandangkan iqamat.
"Berarti di sini pendapat ulama mengatakan masih boleh mengerjakan sunah-sunah antara adzan dan iqamat Subuh. Ini termasuk yang bisa diambil pelajaran dari situ tadi," tutupnya.
Dikutip dari Quran Kemenag RI, waktu pelaksanaan shalat Tahajud telah menjadi penjelasan dalam dalil Al-Quran dari redaksi Surat Al-Isra Ayat 79, Allah SWT berfirman:
وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَۖ عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا
Artinya: "Pada sebagian malam lakukanlah shalat Tahajud sebagai (amalan ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji." (QS. Al-Isra, 17:79)
Dalil Al-Quran ini memberikan tanda bahwasanya shalat Tahajud merupakan ibadah sunnah malam yang terbangun dari tidurnya.
Kehadiran Tahajud untuk menghidupkan malam hari untuk mengisi amal ibadah mendekatkan diri kepada Allah SWT. Waktu sepertiga malam menjadi momentum terbaik menyampaikan segala hajat.
Ada pun waktu awal pelaksanaan shalat Tahajud berlangsung pada pertengahan malam dimulai dari jam 12 malam hingga waktu Subuh tiba.
(hap)