- iStockPhoto
Memangnya Anak yang Sudah Dewasa Masih Boleh Zakat Fitrah Dibayarkan Orang Tua? Kata Buya Yahya Hukumnya…
tvOnenews.com - Setiap umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah pada bulan Ramadhan.
Syarat bagi seseorang yang membayar zakat fitrah yaitu beragama Islam, merdeka dan mampu mengeluarkan zakat fitrah.
Zakat fitrah merupakan amalan baik bagi seorang muslim yang telah ditetapkan oleh Allah SWT pada bulan Ramadhan.
Hal ini bertujuan untuk menyucikan diri dari kesalahan-kesalahan di bulan Ramadhan.
Tak hanya itu, zakat fitrah akan diberikan kepada 8 golongan, seperti kaum fakir dan miskin, supaya ikut serta merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan perasaan bahagia.
Bila memiliki anak yang belum baligh, maka tanggung jawab membayar zakat fitrah ada pada orang tuanya.
Niat zakat fitrah bisa dilakukan untuk diri sendiri dan juga bisa digabung sekeluarga, yang diniatkan oleh kepala rumah tangga sebagai pemberi nafkah.
Lantas, jika anak sudah dewasa dan sudah bekerja atau memiliki penghasilan sendiri, bolehkah zakat fitrah masih dibayarkan oleh orang tuanya?
Dalam satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan hukum zakat fitrah anak dewasa bila dibayarkan orang tua.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Zakat Fitrah Anak Dewasa Dibayarkan Orang Tua
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, jika anak-anak yang sudah bekerja (sudah kaya) dan orang tua ingin mengeluarkan zakat untuk anak-anaknya, maka hal itu diperbolehkan, dengan syarat izin kepada anak yang bersangkutan.
"Zakat, anaknya sudah kaya, sudah cukup semuanya, kita sebagai orang tua mengeluarkan zakat, maka boleh," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al-Bahjah TV.
"Boleh orang tua yang kaya mengeluarkan zakat fitrah untuk anaknya yang kaya, dengan catatan harus minta izin dari dia (anak)," sambungnya.
Orang tua harus meminta izin terlebih dahulu kepada anak yang akan dibayarkan zakatnya karena sang anak sudah dewasa dan bisa menjalankan ibadahnya sendiri.
"Sebab ini ibadah seseorang yang sudah dewasa, bisa menjalankan dengan dirinya, maka kalau ada orang yang ingin melakukan pekerjaan tersebut, harus dapat izin," ujarnya.