- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Memangnya Puasa Ramadhan Bisa Batal Kalau Membersihkan Telinga? Ternyata Buya Yahya Bilang Jika Terkena Bagian ini…
tvOnenews.com - Saat bulan Ramadhan, umat muslim diwajibkan untuk menunaikan ibadah puasa bila tak ada udzur.
Terkadang saat berpuasa merasakan telinga yang gatal karena lama tak dibersihkan.
Lantas, apakah boleh membersihkan telinga saat menjalankan puasa bisa membatalkan?
Dalam satu ceramahnya, Buya Yahya mengungkapkan hukum membersihkan telinga atau mengorek kuping saat sedang puasa di bulan suci Ramadhan.
Puasa Batal atau Tidak Jika Membersihkan Telinga
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Buya Yahya, membersihkan telinga atau mengorek kuping bisa membatalkan puasa.
Jika membersihkan telinga bagian dalam dengan menggunakan cotton bud atau alat lainnya untuk membersihkan telinga, maka dapat membatalkan puasa.
Sedangkan membersihkan atau mengorek telinga bagian luar dengan batasan jari kelingking, maka tidak sampai membatalkan puasa.
"Memasukkan sesuatu ke lubang telinga, lubang telinga bagian mana sih? Lubang telinga itu bagian dalam," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube miliknya.
"Bagian dalam bagaimana? Dalam, bagian dalam lubang telinga itu yang batal kalau kita memasukkan sesuatu ke lubang tersebut," lanjutnya.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Lalu, Buya Yahya menerangkan tentang bagian jangkauan lubang telinga yang boleh dikorek agar tidak membatalkan puasa.
"Lubang dalam adalah lubang yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking. Tapi kalau masih kelingking begini (bagian luar telinga) ini luar," ujarnya.
"Kalau Anda beginikan (korek telinga bagian luar) gatel, Anda korek dengan jemari kelingking tidak batal," tegasnya.
Oleh karena itu, Buya Yahya menegaskan bila mengorek atau membersihkan telinga menggunakan korek kuping atau alat lainnya yang masuk ke lubang bagian dalam telinga, maka dapat membatalkan puasa menurut mazhab Imam Syafi'i.
"Tapi kalau pake korek kuping masuk ke dalam, batal, selesai ini dalam mazhab kita Imam Syafi'i ra," tandasnya. (udn/kmr)