Article Article
Terdakwa Kasus Dugaan Suap, Hasto Kristianto.
Sumber :
  • ANTARA

Demi Eksepsi Dikabulkan, Hasto Kristiyanto Sebutkan Ayat Al Quran dan Hadits, Sudah Mualaf?

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:33 WIB

tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristianto sampaikan eksepsi terhadap dakwaan dari kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap.

Sidang digelar di Pengadilan Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Jumat (21/3/2025).

Penasihat Hukum Hasto, Febri Diansyah mengungkapkan pihaknya menyampaikan dua dokumen eksepsi, yaitu nota keberatan pribadi Hasto dan tim penasihat hukum.

Hasto Kristiyanto Membaca Ayat Al Quran

Saat membacakan eksepsi atau nota keberatan, Hasto Kristiyanto menyampaikan sejumlah ayat Al Quran dan hadits.

“Di rumah tahanan, saya mendapatkan sahabat. Melalui sahabat yang beragama Islam ini yang mendapatkan nasehat kebijaksanaan yang bersumber dari Al Quran dan hadits-hadits, yang disampaikan oleh sahabat Afrian Djafar,” ungkap Hasto Kristianto dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap, di Pengadilan Tipikor, Jumat (21/3/2025).

Sidang Hasto Kristiyanto
Sidang Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • Antara
Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:02
27:17
01:20
03:10
04:52
07:33
Viral