Article Article
Ilustrasi makam atau kuburan.
Sumber :
  • iStockPhoto

Hukum Mencabut Rumput di Makam saat Ziarah Kubur pada Lebaran, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:57 WIB

Makna dan Tujuan Ziarah Kubur

Dikutip dari kitab Riyadhus Shalihin oleh Imam an-Nawawi, ziarah kubur memiliki makna mendalam dalam agama Islam. Nabi Muhammad SAW seyogyanya menganjurkan umatnya untuk berziarah kubur.

Anjuran tersebut tidak lepas agar umat Muslim lebih mengingat kematian dan kehidupan akhirat, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:

"Dulu aku melarang kalian berziarah kubur. Sekarang, berziarahlah, karena itu akan mengingatkan kalian kepada akhirat." (HR. Muslim No. 977)

Selain sebagai pengingat kematian, tujuan utama ziarah kubur adalah untuk mendoakan kebaikan bagi ahli kubur dan mengambil pelajaran dari kehidupan mereka.

Dalam Islam, ada adab-adab tertentu yang harus diperhatikan saat berziarah, seperti tidak berbicara kasar, tidak duduk atau menginjak makam, serta tidak melakukan perbuatan yang tidak sesuai syariat.

Mitos Seputar Mencabut Rumput di Makam

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:00
03:52
03:19
03:04
02:24
03:03
Viral