news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Utama LPH LPPOM MUI (tengah).
Sumber :
  • Humas LPPOM MUI

Jangan Percaya Calo, LPPOM MUI Tegaskan Penyebab Sertifikasi Halal Lama dan Tarif Biaya Makin Mahal

Direktur LPH LPPOM MUI Muti Arintawati mengingatkan, sertifikasi halal lewat calo mengaku konsultan dengan mematok biaya tinggi tidak selalu berjalan mulus.
Kamis, 20 Maret 2025 - 02:25 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI Muti Arintawati mengingatkan, sertifikasi halal melalui calo salah satu yang mempengaruhi penyelesaian sertifikat sangat lama dan harga semakin mahal.

"Jangan terlena meskipun banyak yang kenal, istilahnya teman dekat atau dari pihak-pihak tertentu hanya membuat harga melambung mahal dan jangka waktu sertifikasi halal tidak sesuai ketentuan," ujar Muti Arintawati selaku narasumber gelaran Media Gathering LPPOM MUI di Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Muti memahami sertifikasi halal melalui calo dianggap mudah, apalagi bagi mereka yang mengaku sebagai konsultan namun memasang tarif harga begitu mahal.

Dampak Calo Proses Sertifikasi Halal

Direktur Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI Muti Arintawati
Sumber :
  • tvOnenews.com/Hilal Aulia Pasya

 

Selain harganya mahal, kata dia, pelaku usaha yang mengandalkan calo sering mengalami tidak ada kabar kejelasan terkininya apakah sudah selesai atau belum terkait kehalalan produknya.

Ia berspekulasi banyak calo berkedok konsultan tidak membantu bahkan memproses sertifikasi halal setelah melakukan proses kesepakatan kepada pelaku usaha.

"Waspada terhadap calo berkedok konsultan yang hanya mengambil untung!," imbau Direktur LPH LPPOM MUI itu.

Lanjut, ia menegaskan bahwa, lembaga yang menaungi dalam proses keputusan kehalalan produk telah menentukan standar tertentu. Hal ini menciptakan alur yang transparan dan efisien.

Ia berharap agar para pelaku usaha benar-benar memahami proses pengimplementasian SJPH yang sudah diatur berdasarkan ketentuan regulasi yang berlaku.

"Persiapan yang baik termasuk pemahaman dan implementasi SJPH, maka dapat mempercepat dan mempermudah proses sertifikasi halal," pesan Muti.

Menurutnya, langkah tersebut sudah berpaling dari regulasi sebagai kewajiban utama yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak.

"Kalau kita menerapkan sesuatu kewajiban yaitu lawannya adalah sanksi jika tak dilaksanakan. Jadi, itu harus seimbang dan akibatnya kalau tidak sanksi akhirnya bisa tidak menganggap penting Undang-Undang tersebut karena sudah melecehkan," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI), Elvina A. Rahayu juga selaku narasumber turut menjelaskan bahwa, sertifikasi halal sudah memiliki alur yang jelas.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral