Article Article
Ilustrasi zakat fitrah.
Sumber :
  • iStockPhoto

Bayar Zakat Fitrah kepada Orang Tua Sendiri, Memangnya Boleh? Ternyata Buya Yahya Jawab Hukumnya…

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:15 WIB

tvOnenews.com - Menjelang Idul Fitri, banyak orang yang menunaikan kewajibannya untuk membayar zakat fitrah.

Sebab, membayar zakat fitrah hukumnya wajib ditunaikan baik laki-laki maupun perempuan muslim.

Zakat fitrah masih boleh dipenuhi sampai menjelang shalat Idul Fitri, penting untuk mengetahui siapa penerima dari zakat tersebut.

Terkadang sebagian orang mengambil jalur mudah dengan membayar zakat fitrah kepada orang tua sendiri dengan anggapan ayah ibunya termasuk fakir miskin.

Bolehkah membayar zakat fitrah dalam Islam dengan cara tersebut?

Dalam satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan hukum membayar zakat fitrah kepada orang tua sendiri.

Potret Buya Yahya
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:04
54:24
01:46
03:44
04:48
01:06
Viral