

- ANTARA
Kemenag Beri Kesempatan Kedua Kepada 11 Calon Jemaah Haji Ponorogo Lunasi Bipih
Ponorogo, tvOnenews.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur memberikan kesempatan tahap kedua kepada 11 calon jemaah haji (CJH) setempat untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025 karena belum melunasi hingga batas akhir tahap pertama.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Ponorogo, Marjuni, Senin menyebutkan, dari total 393 CJH yang berhak melakukan pelunasan, sebanyak 41 orang belum menyelesaikan proses istitaah atau pemeriksaan kesehatan, sedangkan 11 lainnya telah istitaah namun belum membayar Bipih.
Menurut dia, belum selesainya proses istitaah disebabkan berbagai faktor, mulai dari belum menjalani tes kesehatan, sakit, menunda keberangkatan, meninggal dunia, hingga masih berada di luar negeri. Istitaah merupakan syarat wajib sebelum pelunasan Bipih dilakukan.
"Kalau belum istitaah, kemungkinan keberangkatan ditunda karena tidak bisa melunasi Bipih," katanya.
Marjuni menambahkan, bagi 11 CJH yang sudah istitaah namun belum melakukan pembayaran, diberikan waktu pada tahap kedua yang dimulai 24 Maret mendatang.
Pada tahap ini, CJH yang belum istitaah juga masih diberi kesempatan menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Itu kesempatan terakhir, apakah tetap berangkat atau menunda. Tahap kedua juga bisa untuk istitaah bagi yang belum, karena kondisi setiap orang berbeda-beda," ucapnya.