news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat.
Sumber :
  • dok Kemenag

Cegah Penyebaran Aliran Sesat di Maros, Kemenag Bentuk Tim Deteksi Dini

Kementerian Agama (Kemenag) membentuk Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan setelah munculnya aliran yang menambah rukun Islam menjadi 11 di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). 
Kamis, 13 Maret 2025 - 06:13 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) membentuk Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan setelah munculnya aliran yang menambah rukun Islam menjadi 11 di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Hal ini karena ajaran yang dipimpin oleh seorang perempuan bernama Petta Bau (59) ini memicu kontroversi dan keresahan, karena selain menambah rukun Islam jadi 11, ia juga mengajarkan berhaji cukup ke Gunung Bawakaraeng. 

"Tim ini telah merespons kasus tersebut dan melakukan penanganan dengan menggandeng Ormas keagamaan Islam, aparat penegak hukum, dan lintas sektoral lainnya," ujar Arsad Hidayat selaku Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, dikutip dalam keterangan resmi, Kamis (13/3/2025). 

Arsad kemudian mengapresiasi kesigapan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tompobulu dan lintas sektoral lainnya yang telah membantu mengecek lokasi. 

"Tim pencegahan diharapkan bisa segera merespons setiap peristiwa atau gejala konflik sosial yang terjadi di daerahnya,” tandasnya.

Arsad berharap tim ini terus bersinergi dengan Ormas keagamaan Islam setempat dan stakeholder lainnya.

Sementara, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tompobulu, Danial, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan menjelaskan, ajaran Petta Bau  pernah muncul pada Oktober 2024. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat itu,setelah menerima laporan dari masyarakat, KUA bersama pemangku wewenang telah melakukan investigasi dan pendampingan.

"Pada 15 Oktober 2024, kami menerima laporan terkait aktivitas ajaran ini, yang cukup meresahkan warga. Pada 16 Oktober 2024, kami melakukan investigasi dan menemukan bahwa ajaran ini tidak memiliki dasar yang jelas dalam Islam," jelasnya.

Namun pimpinan ajaran, Petta Bau, kata Dahnial tidak dapat menjelaskan ajarannya secara ilmiah maupun teologis. 

Ia menegaskan, Kemenag akan berkoordinasi dengan MUI dan Ormas Keagamaan Islam lainnya untuk membina Petta Bau dan pengikutnya. 

"Kami akan memastikan Petta Bau dan para pengikutnya akan mendapatkan pembinaan,” tegas Danial.

Hal ini menurut Danial karena bisa jadi kemunculan dan penyebaran ajaran ini disebabkan oleh lemahnya pemahaman agama mereka.

Namun Petta Bau membantah  pernah menyebarkan ajaran sesat. Hal ini tentu dicurigai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral