

- dok.ilustrasi iStock
Teks Ceramah Tarawih Singkat pada 13 Maret 2025: Kewajiban Umat Muslim Sediakan Makanan Halal untuk Anak dan Keluarga
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
Artinya: “Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata.”
Kemudian, disampaikan imam Fakhruddin al-Razi dalam kitab al-Tafsir al-Kabir, juz 5, halaman 185, halal adalah sesuatu yang diperbolehkan yang telah dilepaskan tali larangan darinya, sedangkan thayyib adalah sesuatu yang dapat dirasakan kelezatannya dan dianggap baik bagi manusia untuk mengonsumsinya, sehingga thayyib juga mengandung sifat bersih karena sesuatu yang kotor tidak dianggap baik untuk dikonsumsi manusia.
Keutamaan Makanan dan Minim Halal
Sehingga baik atau layak dikonsumsi memang bersifat subyektif karena setiap orang atau kelompok manusia, punya standar yang berbeda dalam menilai.
Namun, ada nilai universal yang dapat dijadikan indikator umum dalam menilai aspek thayyib sebuah makanan.