news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Banyak Orang Ziarah Kubur saat Masuk Bulan Ramadhan dan Lebaran, Bagaimana Hukum dalam Islam?.
Sumber :
  • dok.ilustrasi depositphotos

Banyak Orang Ziarah Kubur saat Masuk Bulan Ramadhan dan Lebaran, Bagaimana Hukum dalam Islam?

Juga mendoakan almarhum yang sudah meninggal. Hal ini pun umum dilakukan oleh masyarakat Indonesia, disetiap bulan ramadhan dan lebaran.
Rabu, 12 Maret 2025 - 15:01 WIB
Reporter:
Editor :

“Bukankah semua yang ada di bumi dari bebasahan dan yang lainnya juga bertasbih,” jelasnya.

Hukum Membersihkan dan Menanam 

Seperti membersihkan makam, itu disampaikan Buya itu hukumnya makruh. Seperti mencabut rumput. 

Sebab dipahami, tanaman yang tumbuh di atas Makam akan menjadi peringan siksa kubur. Tanaman dipahami ikut bertasbih.  

"Rumput-rumput yang diatas kubur pun makruh untuk kita cabuti, jangan terlalu bersih-bersih. Biarkan ada rumput dia akan bertasbih,” pesan Buya Yahya.

Sebagaimana diketahui, penaburan bunga atau kembang di atas Makam didasarkan pada riwayat shahih. 

Dirangkum dari NU Online menyebutkan bahwa Rasulullah SAW meletakkan dahan basah di atas makam untuk meringankan siksa ahli kubur. 

Hal tersebut dijelaskan oleh Syekh Wahbah Az-Zuhayli dalam kitabnya Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu:

والدليل ما ورد في الحديث الصحيح من وضعه عليه الصلاة والسلام الجريدة الخضراء، بعد شقها نصفين على القبرين اللذين يعذبان، وتعليله بالتخفيف عنهما ما لم ييبسا أي يخفف عنهما ببركة تسبيحهما؛ إذ هو أكمل من تسبيح اليابس، لما في الأخضر من نوع حياة

 

Artinya: Dalilnya adalah riwayat dalam hadits shahih yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw meletakkan dahan hijau yang segar setelah membelahnya menjadi dua bagian di atas dua makam yang ahli kuburnya sedang disiksa. Tujuan peletakan dahan basah ini adalah peringanan siksa keduanya selagi kedua dahan itu belum kering, yaitu diringankan keduanya dengan berkah tasbih kedua dahan tersebut. Pasalnya, tasbih dahan basah lebih sempurna daripada tasbih dahan kering karena hijau segar mengandung daya hidup (Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, [Beirut, Darul Fikr: tanpa catatan tahun], cetakan keempat, juz II, halaman 672).

"Bisa ini adalah para ulama mengatakan bunga-bunga itu kan sesuatu yang segar maka itu bisa saja itu punya makna sama dengan pelepah kurma tersebut,” jelasnya.

“Jangan Anda teramat amat membatasi rahmat Allah kan ini ada basah juga dari bunga,” sambung Pendakwah Indonesia itu. (klw)

Waallahualam 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral