news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Banyak Orang Ziarah Kubur saat Masuk Bulan Ramadhan dan Lebaran, Bagaimana Hukum dalam Islam?.
Sumber :
  • dok.ilustrasi depositphotos

Banyak Orang Ziarah Kubur saat Masuk Bulan Ramadhan dan Lebaran, Bagaimana Hukum dalam Islam?

Juga mendoakan almarhum yang sudah meninggal. Hal ini pun umum dilakukan oleh masyarakat Indonesia, disetiap bulan ramadhan dan lebaran.
Rabu, 12 Maret 2025 - 15:01 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com- Orang di Indonesia memiliki beragam kebiasaan yang dilakukan sering hingga menjadi budaya

Seperti, melakukan ziarah kubur atau makam. Dengan tujuan membersihkan kuburan keluarga. 

Juga mendoakan almarhum yang sudah meninggal. Hal ini pun umum dilakukan oleh masyarakat Indonesia, disetiap bulan ramadhan dan lebaran.  

Banyak Orang Ziarah Kubur saat Masuk Bulan Ramadhan dan Lebaran, Bagaimana Hukum dalam Islam?
Sumber :
  • dok.ilustrasi depositphotos

 

Melansir dari laman NU Online, berkaitan dengan hal ini, Rasulullah bersabda dalam salah satu haditsnya:

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا

“Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian,” (HR. Muslim). 

Pandangan Buya Yahya soal Ziarag Kubur dan Menanam Tanaman di Kuburan dalam Islam 

Budaya yang sudah menjamur disetiap tahunnya, ialah berkunjung atau sering disebut ziarah ke Kuburan atau Makam. Juga diikuti dengan menabur bunga. 

Lantas, bagaimana pandangan Islam soal ziarah kubur mulanya membersihkan rumput hingga menabur bunga dan tanam tanaman?. 

Kegiatan ziarah kubur, memang sudah temurun dari generasi ke generasi, dengan niat untuk menghaturkan doa. 

Dalam ceramahnya, Buya Yahya menyinggung kalau apa yang terjadi ini mengingatkan kisah zaman Nabi, bukan istilah tabur bunga.

“Menabur bunga itu tidak ada memang pada zaman Nabi Islam menabur bunga,” ujar Buya Yahya, sebagaimana dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (12/3/2025).

Zaman Nabi soal Ziarah Kubur 

Sehubungan dengan ziarah kubur ini, zaman Nabi Muhammad SAW ada pelepah kurma, lalu ia mengambilnya kemudian membelah menjadi dua.

"Kemudian Nabi menancapkan ke dua kuburan, lalu mendoakan semoga Allah akan meringankan kepada dua mayat yang dikubur sebelum kering,” jelasnya.

"Maka disinilah ulama, dan para sahabat nabi itu berwasiat kalau aku mati nanti tolong ambilkan pelepah korma dan tancapkan agar Allah meringankan siksa kalau saya punya dosa,” pungkas Buya Yahya.

Dengan itu, para ulama menjelaskan kalau seandainya kita meletakkan pelepah kurma itu sah-sah saja. Ataupun menaruh tanaman semacam bunga dan sebagainya juga diperbolehkan.  

“Bukankah semua yang ada di bumi dari bebasahan dan yang lainnya juga bertasbih,” jelasnya.

Hukum Membersihkan dan Menanam 

Seperti membersihkan makam, itu disampaikan Buya itu hukumnya makruh. Seperti mencabut rumput. 

Sebab dipahami, tanaman yang tumbuh di atas Makam akan menjadi peringan siksa kubur. Tanaman dipahami ikut bertasbih.  

"Rumput-rumput yang diatas kubur pun makruh untuk kita cabuti, jangan terlalu bersih-bersih. Biarkan ada rumput dia akan bertasbih,” pesan Buya Yahya.

Sebagaimana diketahui, penaburan bunga atau kembang di atas Makam didasarkan pada riwayat shahih. 

Dirangkum dari NU Online menyebutkan bahwa Rasulullah SAW meletakkan dahan basah di atas makam untuk meringankan siksa ahli kubur. 

Hal tersebut dijelaskan oleh Syekh Wahbah Az-Zuhayli dalam kitabnya Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu:

والدليل ما ورد في الحديث الصحيح من وضعه عليه الصلاة والسلام الجريدة الخضراء، بعد شقها نصفين على القبرين اللذين يعذبان، وتعليله بالتخفيف عنهما ما لم ييبسا أي يخفف عنهما ببركة تسبيحهما؛ إذ هو أكمل من تسبيح اليابس، لما في الأخضر من نوع حياة

 

Artinya: Dalilnya adalah riwayat dalam hadits shahih yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw meletakkan dahan hijau yang segar setelah membelahnya menjadi dua bagian di atas dua makam yang ahli kuburnya sedang disiksa. Tujuan peletakan dahan basah ini adalah peringanan siksa keduanya selagi kedua dahan itu belum kering, yaitu diringankan keduanya dengan berkah tasbih kedua dahan tersebut. Pasalnya, tasbih dahan basah lebih sempurna daripada tasbih dahan kering karena hijau segar mengandung daya hidup (Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, [Beirut, Darul Fikr: tanpa catatan tahun], cetakan keempat, juz II, halaman 672).

"Bisa ini adalah para ulama mengatakan bunga-bunga itu kan sesuatu yang segar maka itu bisa saja itu punya makna sama dengan pelepah kurma tersebut,” jelasnya.

“Jangan Anda teramat amat membatasi rahmat Allah kan ini ada basah juga dari bunga,” sambung Pendakwah Indonesia itu. (klw)

Waallahualam 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral