news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ustaz Adi Hidayat (UAH).
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

Terlanjur Asik Makan dan Minum Sahur Ada Adzan Subuh Berkumandang, Puasanya Batalkah? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengungkapkan hukum bagi orang yang lagi asik makan dan minum sahur tiba-tiba mendengar adzan Subuh tanda dimulainya puasa Ramadhan.
Minggu, 2 Maret 2025 - 04:25 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Ada orang mukmin tengah asik makan dan minum saat sahur sebelum ibadah puasa, tiba-tiba masjid di sekitar menggemakan adzan Subuh.

Ustaz Adi Hidayat menyoroti, kasus makan dan minum sahur saat adzan Subuh berkumandang, masih banyak terjadi di Indonesia, sehingga mereka merasa was-was soal hukum puasa Ramadhannya.

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menuturkan hukumnya, karena sering kali orang yang asik sahur ada suara adzan Subuh, namun tetap makan dan minum, tidak peduli terhadap kesempurnaan puasa Ramadhan.

"Silakan makan dan minum senikmatnya karena itu kebutuhan sahur, tapi begitu adzan (Subuh) berkumandang, ya sudah selesai," ujar UAH dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Ummu Haniya, Minggu (2/3/2025).

Menurutnya, adzan Subuh sebagai momen terputusnya waktu sahur. Artinya, seseorang tidak boleh menyantap makanan dan minuman apa pun yang masuk ke rongga mulutnya.

Direktur Quantum Akhyar Institute itu menganggap, waktu puasa Ramadhan dimulai saat muadzin telah mengumandangkan adzan Subuh.

Adzan Subuh Pemutus Waktu Sahur

Ilustrasi satu keluarga sahur sebelum jadwal imsak dan Subuh
Sumber :
  • iStockPhoto

 

"Misalnya waktu shalat Subuh pukul 04.35, kemudian adzan shalat Subuh pukul 04.35, begitu adzan berkumandang maka selesai sahur," terang dia.

UAH menguraikan, antara waktu Subuh dan sahur terdapat imsak. Jadwal imsak menjadi faktor terpenting agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.

Waktu imsak berfungsi sebagai tanda atau alarm berakhirnya waktu sahur. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama RI menetapkan imsakiyah berlangsung 10 menit sebelum adzan Subuh.

UAH menyayangkan, masih banyak yang melanjutkan ketika adzan Subuh berkumandang, kegiatan makan dan minum sahur dilanjutkan, kemungkinan karena masih menikmati hidangannya sebelum puasa.

UAH juga membantah, ada orang yang berpendapat sahur masih diperbolehkan walaupun adzan Subuh tiba. Tak heran, rasanya tidak enak jikalau makan dan minum terpaksa berhenti.

Kekeliruan Adzan Subuh Masih Boleh Sahur

Ilustrasi sahur bersama keluarga puasa Ramadhan
Sumber :
  • iStockPhoto

 

"Jadi kita tepis di sini satu pernyataan kalau masih adzan masih boleh makan karena ada pendapat yang menyemarak sekali, kalau sedang adzan masih boleh makan itu kurang tepat," tegasnya.

"Karena di dalam Al Quran sendiri bilang sampai datang fajar, jadi kalau sampai fajar tiba maka makan harus berhenti," katanya.

Menurut UAH, pendapat ini sudah liar dan sangat berbahaya, apabila dipahami oleh orang mukmin yang awam terhadap pemahaman tentang sahur masih boleh, meskipun sudah adzan Subuh.

"Jadi, ukurannya bukan saat adzan berkumandang masih boleh makan, maksudnya adzan selesai makan baru selesai, bukan itu," terangnya.

Ketika waktu fajar shadiq tiba ditandai dari adzan Subuh, maka waktu puasa sesungguhnya telah dimulai dan mengharuskan umat Muslim tidak bisa makan dan minum sahur lagi.

"Saat pertama fajar disampaikan dan berkumandang adzan shalat Subuh maka berhenti makan dan berhenti minum," tutupnya.

Adzan Subuh Waktu Awal Puasa Ramadhan

Ilustrasi adzan
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Dikutip dari NU Online Jateng, dalam hadis riwayat dari redaksi Abu Dawud menerangkan, waktu adzan Subuh tanda dimulainya puasa, maka segera menghentikan kegiatan sahur, begini bunyinya:

إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمْ النِّدَاءَ، وَالْإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ، فَلَا يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ.

Artinya: "Jika salah seorang di antara kalian mendengar panggilan, sementara wadah makanan masih berada di tangannya, maka janganlah ia meletakkannya hingga ia menyelesaikan hajatnya (makan)." (HR. Abu Dawud)

Hadis riwayat ini menjadikan ada kesalahpahaman, tetapi tafsir dalam redaksi tersebut lebih mengarahkan adzan yang digetarkan sahabat Bilal bin Rabah sebelum fajar shadiq tiba.

Merujuk dalam hadis riwayat dari Imam Bukhari, Bilal akan mengumandangkan adzan Subuh saat terbitnya fajar, begini bunyinya:

أنَّ بِلَالًا كَانَ يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ. فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: كُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابنُ أُمِّ مَكْتُوْمٍ، فّإِنَّهُ لَا يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ.

Artinya: "Sesungguhnya Bilal mengumandangkan azan di waktu malam, lalu Rasulullah bersabda: Makan dan minumlah hingga Ibnu Ummi Maktum adzan. Karena dia tidak mengumandangkannya kecuali setelah fajar terbit." (HR. Bukhari)

Kesimpulan: Hukum sahur ketika adzan Subuh berkumandang, maka diharamkan untuk melanjutkan makan dan minum karena bisa mempengaruhi kesempurnaan puasanya bahkan tidak sah.

(hap)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral