news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ustaz Adi Hidayat (UAH).
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

Simpan Keris atau Benda Pusaka untuk Raih Perlindungan, Bagaimana Hukumnya? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan itu...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengungkapkan hukum apabila mempercayai keris dan benda pusaka yang dianggap memberikan keberkahan, rezeki, dan dapat perlindungan.
Kamis, 27 Februari 2025 - 22:52 WIB
Reporter:
Editor :

"Ingat ya, baik yang ditanam atau disimpan di dalam rumah itu keliru dan tidak boleh dilakukan. Buang semua itu, hancurkan, hilangkan keyakinannya, kemudian bertobat dari itu semua," tandasnya.

Larangan mempercayai hal yang bersifat jimat telah dilarang sesuai redaksi dari Surat Az Zumar Ayat 38, Allah SWT berfirman:

وَلَىِٕنْ سَاَلْتَهُمْ مَّنْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ لَيَقُوْلُنَّ اللّٰهُ ۗ قُلْ اَفَرَءَيْتُمْ مَّا تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ اِنْ اَرَادَنِيَ اللّٰهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كٰشِفٰتُ ضُرِّهٖٓ اَوْ اَرَادَنِيْ بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكٰتُ رَحْمَتِهٖۗ قُلْ حَسْبِيَ اللّٰهُ ۗعَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُوْنَ

Artinya: "Sungguh, jika engkau (Nabi Muhammad) bertanya kepada mereka (kaum musyrik Makkah) siapa yang menciptakan langit dan bumi, niscaya mereka menjawab, “Allah.” Katakanlah, “Kalau begitu, tahukah kamu tentang apa yang kamu sembah selain Allah jika Allah hendak mendatangkan bencana kepadaku, apakah mereka (sesembahan itu) mampu menghilangkan bencana itu atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat mencegah rahmat-Nya?” Katakanlah, “Cukuplah Allah (sebagai pelindung) bagiku. Hanya kepada-Nya orang-orang yang bertawakal berserah diri." (QS. Az Zumar, 39:38)

Kesimpulan: Hukum Kepercayaan menyimpan keris atau benda pusaka seperti mengabaikan rezeki dari Allah SWT dan mengundang kesyirikkan, hingga malapetaka kepada keluarganya sendiri.

(hap)

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral