news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buya Yahya.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

Dapat Hadiah Gratis untuk Berangkat Haji dan Umrah, Bagaimana Hukumnya? Ternyata Kata Buya Yahya Ibadahnya...

Pendakwah karismatik Buya Yahya mengungkapkan hukum berangkat ibadah haji dan umrah belum merdeka tetapi hasil dari hadiah gratis atas pemberian orang lain.
Kamis, 27 Februari 2025 - 18:14 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Haji dan umrah merupakan ibadah yang beridentik dilaksanakn di Tanah Suci. Keduanya menjadi penantian bagi seluruh umat Muslim di dunia.

Buya Yahya menguraikan ada beberapa jenis mengapa seorang mukmin bisa berangkat ibadah haji dan umrah. Hal yang pertama, mampu pergi ke Tanah Suci karena telah siap dari segi materinya.

Buya Yahya menyebutkan jenis kedua, rata-rata orang mukmin yang pergi haji dan umrah ke Tanah Suci, karena uang hasil ketiban hadiah, baik dari lembaga maupun instansi tertentu.

Menurut Buya Yahya, selama hadiah tersebut tidak mengandung haram dan sifatnya halal, maka masih boleh berangkat ibadah haji dan umrah.

"Kita beli sesuatu lalu dihadiahi umrah, misal beli kerupuk hadiah umrah atau haji, karena hadiah maka sah," ujar Buya Yahya dikutip tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (27/2/2025).

Buya Yahya mengatakan hadiah yang didapatkan, tanda orang lain memberikan kepedulian baik secara moril. Namun, hal ini sangat mempengaruhi pada syarat ibadahnya.

Hadiah dari Orang Tulus Penuhi Syarat Haji dan Umrah

Ilustrasi dapat hadiah online gratis ibadah haji atau umrah
Sumber :
  • iStockPhoto

 

"Ada orang memberi hadiah itu dengan mengejek membuat hati tidak enak, ada hadiah yang memuliakan ada pula merendahkan, maka kita tidak wajib menerima," jelas dia.

Pengasuh LPD Al Bahjah itu menuturkan, syarat haji dan umrah dapat terpenuhi, dengan catatan hadiah yang dihasilkan dari pemberian orang lain, bukan semata karena formalitas saja.

Tidak sedikit pihak-pihak memberikan hadiah hanya menunjukkan sikap sombong, sehingga pihak penerima bisa pergi haji dan umrah berkat jasanya.

Selain itu, seseorang yang menerima juga harus berakal dan merdeka, maksudnya sudah bisa menghasilkan materi sendiri jauh lebih baik.

Namun, bagian ini tidak menghalangi hukumnya jikalau berangkat haji atau umrah, tetapi hasil dari hadiah atau pemberian orang lain secara gratis.

Haji dan Umrah makin Afdhol kalau Hadiahnya Halal

Ilustrasi keluarga dapat hadiah gratis untuk pergi ibadah haji atau umrah
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Berdasarkan prinsip dalam agama Islam, kata Buya Yahya, hukumnya sah apabila hadiahnya benar-benar untuk haji atau umrah, tetapi syaratnya juga hadiah tersebut dari hasil yang halal.

Kebanyakan orang yang memberikan hadiah tidak semata-mata bukan hasil dari jerih payah mereka. Bisa saja uang atau materi lainnya mampu memberangkatkan orang lain haji dan umrah hasil dari curian.

Buya Yahya mencontohkan, hadiah dalam bentuk lain, semisal berkat menjadi pelanggan judi online dan selalu menang di sebuah situs, maka mendapat hadiah besar bahkan digunakan untuk ibadah.

"Sebab, itu harus dari sesuatu yang mubah lalu menjadi baik, dan gugur kewajiban ibadah hajinya," jelasnya.

Buya Yahya menyarankan, hadiah dari yang halal digunakan sebaik mungkin, karena mereka masuk golongan orang beruntung apalagi bagi yang berangkat haji akan memenuhi salah satu rukun Islam.

Beruntung Mendapat Keistimewaan Ibadah Haji

Ilustrasi ibadah haji
Sumber :
  • Khairul Umam/Media Center Haji 2024

 

"Nabi SAW pernah menyebutkan tidak ada hari-hari untuk berbuat kebaikan yang Allah senangi melebihi dari 10 awal Dzulhijjah," ucapnya.

"Jadi, kalau ingin beramal baik yang sangat disenangi Allah ya 10 awal Zulhijah," sambung dia.

Setiap tanggal 10 Dzulhijjah merupakan hari yang istimewa dan diagungkan oleh Allah SWT. Pada momen ini menjadi penantian bagi umat Muslim yang berangkat ibadah haji.

Tak hanya itu, umat Muslim juga menyemarakkan perayaan Hari Raya Idul Adha yang diselenggarakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah, apabila masuk dalam hitungan kalender Hijriyah.

Dikutip dari laman Dompet Dhuafa, salah satu redaksi hadis riwayat menerangkan keutamaan 10 Dzullhijjah, Rasulullah SAW bersabda:

"Tidak ada hari-hari yang lebih Allah sukai untuk beribadah selain sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Satu hari berpuasa di dalamnya setara dengan satu tahun berpuasa. Satu malam mendirikan shalat malam setara dengan shalat pada malam Lailatul Qadar." (HR. At Tirmidzi)

Kesimpulan: Hukum Berangkat Ibadah Haji dan Umrah dari Hasil Hadiah Masih Sah, dengan Catatan Hadiahnya bersifat halal tanpa mengandung unsur haram agar memenuhi syaratnya.

(hap)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral