- Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
Saat Puasa Tidur Siang Dapat Mimpi Basah, Langsung Mandi Wajib atau Tunggu Buka? Buya Yahya Sarankan kalau itu...
tvOnenews.com - Mimpi basah mengacu pembahasan kelalaian ibadah puasa Ramadhan. Buya Yahya sering menemukan kasus ini ketika mengisi tidur di siang hari.
Buya Yahya menjelaskan mimpi basah di tengah pelaksanaan puasa Ramadhan menyebabkan air mani berceceran ketika tidur, sehingga menimbulkan rasa was-was terhadap ibadahnya.
Ketika puasa Ramadhan mengalami mimpi basah saat tidur, kata Buya Yahya, menjadi pembahasan menarik soal hukum ibadahnya apabila keluar air mani apakah harus mandi wajib.
Apakah perlu mandi wajib setelah mimpi basah atau menunggu jadwal buka puasa Ramadhan?
Dikutip tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Senin (24/2/2025), Buya Yahya menjelaskan hal-hal yang membatalkan ibadah puasa Ramadhan.
- Freepik
Puasa Ramadhan akan mengarahkan ibadah yang penuh keberkahan. Setiap umat Muslim wajib menahankan segala hal-hal yang membatalkan puasanya.
Beberapa hal rentan menyebabkan puasa batal, salah satunya kesulitan menahan hawa nafsu.
Mimpi basah melibatkan hawa nafsu, namun perbedaannya dilakukan dalam kondisi tidak sadar karena pengaruh dari tidur.
Buya Yahya secara beruntun lebih dulu mengambil hukum puasa yang menyebabkan air mani keluar, melalui proses hubungan intim antara suami dan istri.
"Dalam fiqih puasa praktis ada 9 hal yang membatalkan puasa. Yang ketiga dan keempat itu satu pasang. Yang ketiga adalah bersenggama, biarpun tanpa keluar mani dengan sengaja," ujar Buya Yahya.
Ia mengatakan sekali pun air mani tidak keluar yang sebelumnya saling bercumbu, ibadah puasanya tetap batal, bahkan hukumnya adalah haram.
Suami istri yang bersenggama sama saja telah menutup pahala yang dihasilkan dari pelaksanaan puasanya.
Kemudian, pengasuh LPD Al Bahjah itu menyebutkan air mani yang keluar juga menjadi bagian hal-hal membatalkan puasa, namun hal ini berlaku apabila dilakukan secara sengaja.
"Yang keempat adalah keluar mani dengan sengaja biar pun tanpa senggama," tutur dia.
Buya Yahya menuturkan hukum puasa kalau air mani yang keluar tanpa sengaja, contohnya dari proses mimpi basah, maka ibadahnya tetap sah.
"Termasuk yang membatalkan puasa adalah keluar mani dengan sengaja, dengan onani atau apa saja, yang penting mengeluarkan mani dengan sengaja," terangnya.
Mimpi basah terjadi ketika kondisi seseorang tidak sadar, mungkin air mani yang keluar bukan dari keinginannya, karena faktor tidur menyebabkan cairan putih itu keluar sendirinya.
Ia memahami tidak semua orang menginginkan air mani keluar berceceran di tengah puasa, namun tak bisa menyalahkan mimpi yang terjadi ketika berada di alam bawah sadarnya.
"Jika ada orang keluar mani tanpa sengaja, dia lagi terlelap dalam tidurnya, mimpi basah, dilihat betul ada air mani, tidak batal karena dia tidak sengaja," paparnya.
Dosa paling besar dan membatalkan puasa Ramadhan jikalau mengalami masturbasi. Buya Yahya mengingatkan hal itu jangan sampai terjadi, karena gejolakan yang terjadi melaui hawa nafsunya.
"Membatalkan puasa saja dosa. Contoh, makan itu membatalkan puasa, sudah dosa, apalagi membatalkan dengan cara yang haram (masturbasi)," tegasnya
Persoalan mandi wajib setelah mimpi basah di siang hari tidak memiliki ketentuan kapan waktu pelaksanaannya.
Buya Yahya mempersilakan jikalau ada yang langsung mandi wajib selepas mimpi basah atau menunggu jadwal buka puasanya.
"Ada pun masalah mandi, ya mandi biasa, mandi besar. Setelah itu, melanjutkan puasanya enggak apa-apa," katanya.
Hal-hal mengharuskan seseorang diwajibkan langsung mandi wajib atau mandi junub, apabila terjadinya sesuatu yang rentan membatalkan puasa.
"Kalau seandainya dalam keadaan normal bukan karena mandi maka itu dimaafkan," tandasnya.
(hap)