news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buya Yahya uraikan kondisi mimpi basah saat tidur siang di tengah puasa Ramadhan.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

Saat Puasa Tidur Siang Dapat Mimpi Basah, Langsung Mandi Wajib atau Tunggu Buka? Buya Yahya Sarankan kalau itu...

Buya Yahya menjelaskan kondisi tidur siang hari ketika puasa Ramadhan kedapatan mimpi basah yang membuat seseorang harus dihadapi antara mandi wajib atau tidak.
Senin, 24 Februari 2025 - 13:04 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Mimpi basah mengacu pembahasan kelalaian ibadah puasa Ramadhan. Buya Yahya sering menemukan kasus ini ketika mengisi tidur di siang hari.

Buya Yahya menjelaskan mimpi basah di tengah pelaksanaan puasa Ramadhan menyebabkan air mani berceceran ketika tidur, sehingga menimbulkan rasa was-was terhadap ibadahnya.

Ketika puasa Ramadhan mengalami mimpi basah saat tidur, kata Buya Yahya, menjadi pembahasan menarik soal hukum ibadahnya apabila keluar air mani apakah harus mandi wajib.

Apakah perlu mandi wajib setelah mimpi basah atau menunggu jadwal buka puasa Ramadhan?

Dikutip tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Senin (24/2/2025), Buya Yahya menjelaskan hal-hal yang membatalkan ibadah puasa Ramadhan.

Ilustrasi tidur siang saat puasa Ramadhan
Sumber :
  • Freepik

 

Puasa Ramadhan akan mengarahkan ibadah yang penuh keberkahan. Setiap umat Muslim wajib menahankan segala hal-hal yang membatalkan puasanya.

Beberapa hal rentan menyebabkan puasa batal, salah satunya kesulitan menahan hawa nafsu.

Mimpi basah melibatkan hawa nafsu, namun perbedaannya dilakukan dalam kondisi tidak sadar karena pengaruh dari tidur.

Buya Yahya secara beruntun lebih dulu mengambil hukum puasa yang menyebabkan air mani keluar, melalui proses hubungan intim antara suami dan istri.

"Dalam fiqih puasa praktis ada 9 hal yang membatalkan puasa. Yang ketiga dan keempat itu satu pasang. Yang ketiga adalah bersenggama, biarpun tanpa keluar mani dengan sengaja," ujar Buya Yahya.

Ia mengatakan sekali pun air mani tidak keluar yang sebelumnya saling bercumbu, ibadah puasanya tetap batal, bahkan hukumnya adalah haram.

Suami istri yang bersenggama sama saja telah menutup pahala yang dihasilkan dari pelaksanaan puasanya.

Kemudian, pengasuh LPD Al Bahjah itu menyebutkan air mani yang keluar juga menjadi bagian hal-hal membatalkan puasa, namun hal ini berlaku apabila dilakukan secara sengaja.

"Yang keempat adalah keluar mani dengan sengaja biar pun tanpa senggama," tutur dia.

Buya Yahya menuturkan hukum puasa kalau air mani yang keluar tanpa sengaja, contohnya dari proses mimpi basah, maka ibadahnya tetap sah.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral