news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buya Yahya beberkan hukum ambil air Wudhu pakai tangan di dalam gayung sebelum shalat.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

Boleh dan Sah Gak Sih Wudhu Sambil Masukkan Tangan ke Dalam Gayung Sebelum Shalat? Kata Buya Yahya Hukumnya...

Wudhu menggunakan air di dalam gayung sambil memasukkan tangannya, biasanya tidak memiliki ruang khusus sebelum shalat. Buya Yahya menguraikan soal hukumnya.
Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:43 WIB
Reporter:
Editor :

"Air musta'mal adalah air yang sudah digunakan untuk membasuh yang wajib. Membasuh wajah, basuhan pertama yang menetes itu musta'mal," jelasnya.

Ia berpendapat air tidak akan berubah menjadi musta'mal, apabila belum digunakan ke bagian tubuh yang wajib dibasuh ketika Wudhu.

"Maka selama air tidak digunakan untuk membasuh yang wajib, maka itu tidak dianggap musta'mal. Contoh, ada gayung kecil lalu Anda ciduk dengan tangan Anda, nggak musta'mal itu," katanya.

Lantas, apakah air di gayung menjadi musta'mal jika menggunakan tangan?

"Kita Ambil air dengan tangan kita, lalu kita wudhu, yang musta'mal yang menetes," imbuhnya.

Pengasuh LPD Al Bahjah itu menjelaskan ketentuan air musta'mal tidak sekadar untuk Wudhu, melainkan berlaku ketika mandi wajib atau mandi junub.

"Kalau ada air sedikit dan mau mandi besar, mandi besar kan yang harus dibasuh sekujur tubuh. Kalau Anda ada air sedikit, Anda sentuh dengan handuk gini tidak salah," paparnya.

"Anda masukkan kain tidak masalah. Tapi, air ini akan menjadi musta'mal jika waktu Anda mau mandi besar, niat begini, 'Aku niat mandi besar' lalu Anda masukkan jemari, musta'mal," sambungnya.

Pembahasan air mus'tamal mengarahkan adanya kesamaan antara berwudhu dan mandi wajib jika menggunakan cara memasukkan tangannya rangka menyucikan tubuhnya dari hadas.

"Sama di saat Anda wudhu. Jika memasukkan tangan dengan niat membasuh tangan, itu musta'mal. Cuma kalau Anda niatnya untuk mengambil air, itu namanya i'tiraf," tegasnya.

Buya Yahya tidak mempermasalahkan selama air di gayung diambil dengan tangan langsung, dengan catatan tak berniat untuk menyucikan dirinya.

"Tapi, kalau Anda tidak niat membasuh tangan, Anda aduk-aduk airnya tidak akan menjadi musta'mal," tutupnya.

(gwn/hap)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:43
16:23
04:15
50:38
04:41
10:49

Viral