news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ustaz Abdul Somad Jelaskan hukum membakar kemenyan atau dupa.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Memangnya Islam Melarang Bakar Kemenyan atau Dupa untuk Wewangian? Ternyata Ustaz Abdul Somad Jawab Hukumnya…

Di Indonesia, Kemenyan atau menyan, dupa, bukhur, dan gaharu menjadi salah satu produk budaya yang kerap digunakan untuk acara dan upacara keagamaan hingga kini
Minggu, 9 Februari 2025 - 23:27 WIB
Reporter:
Editor :

tvonenews.com - Di Indonesia, Kemenyan atau menyan, dupa, bukhur, dan gaharu menjadi salah satu produk budaya yang kerap digunakan untuk acara dan upacara keagamaan hingga saat ini.

Kemenyan, dupa, bukhur, dan gaharu biasanya dibakar untuk menjadi wewangian atau pengharum yang berasal dari getah pohon.

Memakai wewangian juga sebagai salah satu sunnah Rasulullah SAW yang banyak dilupakan, hal ini biasa dilakukan di Masjidil Haram ataupun di masjid Nabawi.

Namun tak bisa dipungkiri, di Indonesia membakar menyan, dupa, bukhur, dan gaharu kerap dikaitkan sebagai ritual-ritual animisme dan perdukunan.

Lantas, apakah hukumnya menurut Islam bila membakar kemenyan, dupa, bukhur, dan gaharu untuk wewangian saat berdoa?

Dalam satu kajiannya, Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum membakar kemenyan, dupa, bukhur, dan gaharu untuk wewangian.

Seperti apa penjelasan Ustaz Abdul Somad mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Potret Ustaz Abdul Somad
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

 

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Ikan Hiu, Ustaz Abdul Somad menjelaskan terkait hukum membakar kemenyan, dupa, bukhur, dan gaharu untuk wewangian saat berdoa.

"Bagaimana hukumnya baca doa tahlil dengan perantara membakar kemenyan?," tanya seorang jamaah pada Ustaz Abdul Somad.

Mendengar pertanyaan itu, Ustaz Abdul Somad menyampaikan bahwa di Mesir, dipagi hari ada seorang petugas yang bakar menyan di seluruh toko-toko. 

"Di toko-toko, petugas keliling, bakar menyan. Saya waktu pertama sampai di Mesir. Wah, nampaknya orang Mesir panggil setan juga," jelas Ustaz Abdul Somad.

"Setelah lama-lama di Mekkah, saya lihat kemenyan itu berbungkal-bungkal. Rupanya menyan itu bukan mau manggil setan, tapi untuk pengharum. Pengharum ruangan," sambungnya.

UAS juga menceritakan pengalamannya ketika datang Habib Umar bin Hafidz asal Yaman ke Indonesia.

Habib Umar bin Hafidz asal Yaman datang ke Indonesia, di Istiqlal juga membakar serbuk kayu, tetapi bukan menyan yaitu gaharu. 

Kenapa orang dikampung kita pakai menyan? Kenapa tidak pakai gaharu? Saya tahu setelah saya ceramah di Kalimantan Utara," ungkap Ustaz Abdul Somad.

Salah satu faktor masyarakat Indonesia lebih memilih membakar kemenyan dibanding gaharu, karena harganya yang sangat mahal.

"Saya tanya Pak Gubernur, Pak disini banyak gaharu? Banyak. Berapa sekilo? Empat puluh juta yang paling murah. Pantesan pake menyan. Gaharu mahal," ujarnya.

Kemudian, Ustaz Abdul Somad mengatakan bahwa di majelis habib, majelis maulid, sebelum membaca doa, digunakan gaharu untuk mengharumkan ruangan.

"Karena dengan ruangan yang harum, maka diharapkan akan banyak malaikat datang dan ikut berdoa kepada Allah," terang Ustaz Abdul Somad.

"Tapi kalau di ruangan bau busuk, makan bawang merah, makan bawang putih, malaikat tidak mau masuk. Karena malaikat tak tahan mencium bau busuk. Tapi kalau gosok gigi dulu boleh," ujar Ustaz Abdul Somad.

Ustaz Abdul Somad menerangkan bahwa jika ada yang membakar menyan, gaharu, dengan tujuan untuk mengharumkan ruangan itu tidak apa-apa. 

Tapi kemudian jika asap ini dianggapnya sebagai sesuatu yang membawa ke alam berbeda, itulah yang tidak boleh dalam Islam dan menyimpang dari keyakinan.

"Jadi kalau ada orang yang bakar menyan tanya dulu, ini bakar untuk apa? Untuk pengharum ruangan, dengan harumnya ini," pungkasnya. 

Menurutnya pengharum yang digunakan kebanyakan orang saat ini dengan automatic spray adalah bahan kimia.

Hal inilah yang kemudian bisa menyebabkan penyakit kanker akibat terlalu banyak menghirup asap dari pengharum berbahan kimia. (udn/kmr)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral