- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Sengaja Sikat Gigi di Siang Hari Buat Hilangkan Bau Mulut saat Puasa Ramadhan, Memang Bisa Batal? Kata Buya Yahya…
“Cuman kalau sikat gigi ada odolnya, maka itu akan menjadi makruh, kalau tertelan itu batal nantinya. Karena itu ada rasa ada bendanya dimasukkan ke dalam mulut, kalau tertelan itu batal,” jelas Buya Yahya.
Buya Yahya kemudian mengimbau agar sikat gigi sebaiknya dilakukan setelah imsak meskipun di waktu lainnya tidak dilarang.
“Cuma kita hendaknya waspada. Sikat giginya adalah sebelum adanya seruan imsak,” paparnya.
“(Saat imsak) sikat gigi, bersih-bersih selesai setelah itu, jangan sampai sikat gigi di siang hari,” tambahnya.
Pada intinya, Buya Yahya menegaskan jika sikat gigi di siang hari tidak membatalkan puasa asalkan airnya tak tertelan.
“Kalau sikat gigi di siang hari maka tidak membatalkan puasa asalkan tidak tertelan, akan tetapi harus waspada semua,” pungkasnya.
Oleh karena itu, hendaknya sikat gigi dilakukan ketika selesai imsak guna menghindari keraguan. (han/kmr)