news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gedung Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Sumber :
  • Kemenag

Siap-siap! Besok Guru Madrasah Silakan Cek EMIS, Masuk PPG Daljab Angkatan I atau Berikutnya

Akselerasi Program Pendidikan Profesi (PPG) Kementerian Agama (Kemenag) bagi guru madrasah dan guru agama pada sekolah sudah dimulai. 
Sabtu, 1 Februari 2025 - 22:57 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Akselerasi Program Pendidikan Profesi (PPG) Kementerian Agama (Kemenag) bagi guru madrasah dan guru agama pada sekolah sudah dimulai. 

Kemenag mengingatkan kepada seluruh guru madrasah, prosesnya dilakukan melalui aplikasi EMIS. Sementara untuk guru agama, prosesnya melalui aplikasi SIAGA.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Thobib Al Asyhar menjelaskan saat ini ada sekitar 300 ribu guru madrasah yang menjadi sasaran PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2025. 

Ia kemudian mengatakan bahwa jumlah tersebut nantinya akan dibagi dalam lima angkatan. 

Dari jumlah tersebut dibagi rata, maka setiap angkatan akan diikuti sekitar 60 ribu guru madrasah.

Menurutnya, Kemenag saat ini tengah mempersiapkan pengumuman sekaligus sistem daftar ulang peserta angkatan I. 

"Daftar nama calon peserta Angkatan ke-1 akan diumumkan melalui akun EMIS masing-masing guru pada 2 Februari 2025," tandas Thobib Al Asyhar dalam keterangan yang diterima tvOnenews.com di Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

"Peserta yang ikut pada PPG Daljab angkatan I, pada akun EMIS nya akan muncul notifikasi berhak melakukan pendaftaran ulang PPG Daljab Angkatan ke-1," lanjutnya.

Thobib lalu mengingatkan, bagi guru yang belum masuk pada Angkatan I nanti akan diinformasikan melalui akun EMIS masing-masing untuk mengikuti proses pada angkatan selanjutnya. 

Para peserta itu akan mendapat notifikasi bahwa akan diikutkan pada PPG Daljab angkatan berikutnya.

"Peserta angkatan II akan diumumkan pada sekitar Mei 2025,"  tandas Thobib.

Peserta yang mendapat notifikasi masuk Angkatan I,  kata Thobib, dapat mengunggah dokumen untuk dilakukan proses verifikasi dan validasi (verval) melalui EMIS. 

Berikut dokumen yang harus diunggah:  [a] pakta integritas; [b] surat keterangan sehat jasmani; dan [c] memilih mapel PPG (by sistem).

"Unggah dokumen dapat dilakukan mulai 2 sampai 7 Februari 2025," terangnya.

"Bagi calon peserta yang mengalami kendala, dapat menyampaikan melalui admin Kantor Kemenag Kota/Kabupaten," tutup Thobib. (put)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral