Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf..
Sumber :
  • ANTARA

ikuti Jejak MUI, Giliran PBNU Minta Proyek PSN di PIK 2 Dikaji Ulang: Jangan Cederai Hak Masyarakat!

Selasa, 14 Januari 2025 - 05:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-Permintaan agar Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dikaji lebih mendalam terus bermunculan. Setelah Majelis Ulama Indonesia, kini Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf meminta hal yang sama agar pembangunan kawasan wisata di Tangerang itu dikaji kembali karena pihaknya banyak mendapat laporan serta keluhan-keluhan dari masyarakat.

"Kami juga mendapatkan laporan-laporan dari warga masyarakat di wilayah proyek PIK 2 itu. Ada banyak keluhan-keluhan dan sebagian juga merupakan masalah-masalah hukum," ujar Gus Yahya, sapaannya di Jakarta, Senin.

Pro kontra memang terus menggelayuti PSN di PIK 2, kelompok masyarakat ada yang mendukung, ada pula yang menolak dengan tegas.

Proyek PSN di PIK 2, bagi PBNU adalah proyek yang bersinggungan langsung dengan masyarakat luas, termasuk mengenai hak-hak mereka.

"Sehingga saya kira ini perlu mendapatkan kajian lebih dalam tentang, pertama bagaimana proyeksi ke depan atau visi dari proyek ini," kata Gus Yahya.

Yang perlu juga dilihat adalah bagaimana pengelolaan proyek, karena, menurut laporan yang diterima PBNU, masih ada masalah dalam pengerjaan.

"Karena kita melihat dari apa yang sudah dikerjakan selama ini, menurut laporan masyarakat memang ada berbagai masalah," kata Gus Yahya.

"Ya ini harus dilihat dengan lebih dalam, supaya tidak ada tindakan-tindakan yang mencederai hak-hak masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya MUI meminta pemerintah untuk menghentikan pembangunan PSN di PIK 2 mengingat masih ada hal-hal yang belum selesai, baik sisi perizinan maupun kompensasi.

"MUI sejauh ini hasil dari Mukernas tentu kami minta dihentikan. Karena lebih banyak masalahnya," ujar Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan.

Seperti diketahui PIK 2 adalah megaproyek terbaru kerja sama antara Agung Sedayu Group dan Salim Group. Kawasan yang akan dibangun daerah wisata mandiri yang lengkap luasnya lebih besar dari PIK 1, yaitu mencapai 1.000 hektare di atas daratan lahan siap bangun atau bukan tanah reklamasi. Pada akhir masa jabatannya, Jokowi memberikan PIK 2 status Proyek Strategis Nasional (PSN) yang kini banyak mendapat sorotan masyarakat.  (ant/bwo)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
11:07
01:34
00:48
01:52
12:39
Viral