- Kemenag RI
Tandatangani MoU, Indonesia Akan Berangkatkan 221 Ribu Jemah Haji Mulai Awal Mei 2025
"Kita terus mengupayakan untuk mendapatkan tambahan kuota petugas agar jumlahnya lebih memadai untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada jemaah haji Indonesia," tandasnya.
Salah satu klausul MoU menyebutkan, Kementerian Haji dan Umrah memiliki hak untuk mengurangi atau menaikkan persentase petugas sesuai kebutuhan.
Namun hal itu akan diperbarui setelah selesai tahapan kontrak layanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Selain itu, MoU Indonesia dan Arab Saudi tentang Penyelenggaraan Haji 2025 juga mengatur masalah keamanan, oleh karenanya ada larangan yang harus dipatuhi oleh jemaah haji.
Dalam MoU itu, seluruh jemaah haji diminta mematuhi dan menaati peraturan Kerajaan Arab Saudi termasuk terkait pergerakan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Jemaah juga diminta tidak melakukan aktivitas propaganda dan mengeraskan suara di tempat umum. Sebaliknya, jemaah diminta untuk menghormati dan menjaga kesucian Dua Tanah Suci yakni Mekkah dna Madinah.
Selain itu, agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum, jemaah juga harus taat pada aturan penggunaan perangkat fotografi, termasuk telepon genggam.
Jemaah juga dilarang mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan-slogan politik dan partai, atau mempolitisasi musim haji.
"Kami juga sudah menyepakati beberapa aturan keamanan yang diterapkan selama pergerakan jemaah haji. Pada prinsipnya, pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi terkait dengan keamanan dan kenyamanan jemaah selama di tanah suci," ungkap Menag.
Selain menandatangani MoU, kunjungan Menag dan rombongan ke Arab Saudi juga dalam rangka menghadiri Mu’tamar dan Pameran Haji di Jeddah.
Menag juga akan bertemu dengan sejumlah pihakuntuk memastikan kesiapan pelayanan jemaah.
"Fokus kita adalah bagaimana jemaah haji Indonesia bisa mendapat layanan terbaik. Ini akan kita persiapkan sejak awal," tuturnya. (put)