Biaya Haji 2025 Turun, Ini Besaran BPIH yang Harus Dibayar Jemaah.
Sumber :
  • dok tvOnenews

Biaya Haji 2025 Turun, Ini Besaran Bipih yang Harus Dibayar Jemaah

Selasa, 7 Januari 2025 - 07:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati bahwa Biaya Haji 2025 Turun.

Hasil rapat kerja (raker) yang digelar pada Senin (6/1/2025) itu memunculkan kesepakatan bahwa besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya haji untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. 

"Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” ujar Menag Nasaruddin Umar, dikutip tvOnenews.com di Jakarta, pada Selasa (7/1/2025).

Sebagai informasi, BPIH terdiri atas dua komponen yakni pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). 

Sementara komponen kedua adalah Nilai Manfaat yang bersumber dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji. 

Lalu berapa Bipih yang dibayarkan oleh setiap jemaah haji?


(Sumber: Kemenag)

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:35
09:35
07:07
01:44
03:10
02:39
Viral