Biaya Haji 2025 Turun, Ini Besaran BPIH yang Harus Dibayar Jemaah.
Sumber :
  • dok tvOnenews

Biaya Haji 2025 Turun, Ini Besaran Bipih yang Harus Dibayar Jemaah

Selasa, 7 Januari 2025 - 07:37 WIB

Menag menjelaskan, dari total biaya haji yang rata-rata sebesar Rp89.410.258,79, setiap jemaah haji hanya akan membayar dengan biaya haji senilai rata-rata Rp55,43 Juta.

“Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” jelas Menag.

Adapun penurunan BPIH berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar jemaah dan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah.

Sebagai informasi, pada tahun 2025, Indonesia mendapatkan 221.000 kuota. 

Jumlah tersebut terdiri atas 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 adalah pembimbing KBIHU. 17.680 jemaah haji khusus. 

Namun meski biaya haji turun, Menag Nasaruddin Umar berharap jemaah tidak hanya senyum karena kabar ini. Namun juga senyum saat penyelenggaraan haji besok.

Menag Nasaruddin Umar yakin penurunan biaya haji ini akan disambut baik oleh masyarakat. Akan tetapi ia berharap, pemerintah akan terus berupaya agar jemaah juga tersenyum pada saat penyelenggaraan haji di Juni mendatang.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:11
01:14
01:09
11:06
02:21
21:38
Viral