Mulai 2025 Penyakit Akibat Rokok Diusulkan Tidak Ditanggung BPJS, Ini Hukum Rokok Menurut Ulama, Kata Ustaz Khalid Basalamah.
Sumber :
  • Tangkapan Layar/Khalid Basalamah Official

Mulai 2025 Penyakit Akibat Rokok Diusulkan Tidak Ditanggung BPJS, Ini Hukum Rokok Menurut Ulama, Kata Ustaz Khalid Basalamah

Minggu, 5 Januari 2025 - 17:50 WIB

tvOnenews.com - Pemerintah mengusulkan, mulai 2025 penyakit akibat rokok tidak ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Usulan tersebut dilontarkan melalui Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. 

Ali Ghufron Mukti menilai banyak peserta PBI yang dianggap tidak mampu, namun masih tidak sadar untuk menjaga kesehatan (tetap merokok). 

Sementara berdasarkan data BPJS Kesehatan, penyakit yang disebabkan merokok, seperti jantung, kanker paru-paru, dan stroke, memberikan beban besar pada anggaran negara. 

Bahkan untuk penyakit jantung saja, BPJS Kesehatan menghabiskan dana hingga Rp 10 triliun setiap tahun.

Memang sudah bukan rahasia umum jika rokok memberikan dampak buruk namun nyatanya candu akibat rokok sulit dihilangkan.

Lalu sebenarnya bagaimana hukum rokok dalam Islam? Berikut pandangan yang diberikan oleh Ustaz Khalid Basalamah.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:38
01:46
01:06
08:05
07:07
03:14
Viral