- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Bolehkah Niat Tak Ingin Menikah Seumur Hidup dalam Agama Islam? Buya Yahya Ingatkan soal Syahwat Sebaiknya...
tvOnenews.com - Pendakwah kondang Buya Yahya menerangkan hukum bagi yang tidak ingin menikah seumur hidup dalam agama Islam.
Sebagai pendakwah, Buya Yahya mengkhawatirkan kondisi orang yang tidak kepikiran menikah dalam seumur hidup.
Kekhawatiran Buya Yahya ini mengacu pada bahayanya syahwat yang dimiliki seorang mukmin apabila enggan menikah seumur hidup.
Buya Yahya mempertanyakan orang yang benar-benar berniat dan berjanji tidak mau menikah di semasa hidupnya. Hal itu bisa mengundang kemaksiatan melalui zina.
"Kalau Anda termasuk orang yang mohon maaf secara pribadi syahwat sering bangkit dan sebagainya maka menyendiri (jomblo) bukan hal yang baik bagi Anda," ungkap Buya Yahya dalam suatu kajian dinukil dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (4/1/2025).
- iStockPhoto
Bahwasanya pernikahan menjadi bagian penting yang harus dijalani setiap manusia untuk menghabiskan semasa hidupnya bersama sang kekasih tercinta.
Hukum pernikahan dalam agama Islam adalah wajib setelah dua insan mampu dari segi fisik dan mencukupi kebutuhan finansial.
Surat Az Zariyat Ayat 49 menjadi landasan Al Quran terkait anjuran setiap manusia harus menikah, Allah SWT berfirman:
وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
Artinya: "Segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat (kebesaran Allah)." (QS. Az Zariyat, 51:49)
Allah SWT telah menakdirkan setiap hamba-Nya akan mendapatkan ketentuan masing-masing pasangannya selama menjalani kehidupan.
Takdir pasangan setiap manusia telah tercantum dalam Surat Al Qiyamah Ayat 39, Allah SWT berfirman:
فَجَعَلَ مِنْهُ الزَّوْجَيْنِ الذَّكَرَ وَالْاُنْثٰىۗ
Artinya: "Lalu, Dia menjadikan darinya sepasang laki-laki dan perempuan." (QS. Al Qiyamah, 75:39)
Namun, ada kalah orang enggan menikah karena disebabkan beberapa hal, seperti telah nyaman dan menikmati kebahagiaan dengan kesendirian, trauma terhadap lawan jenis, kesulitan secara ekonomi, sibuk menuntut ilmu, dan lain-lain.