- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Bolehkah Niat Tak Ingin Menikah Seumur Hidup dalam Agama Islam? Buya Yahya Ingatkan soal Syahwat Sebaiknya...
Bahwasanya pernikahan menjadi bagian penting yang harus dijalani setiap manusia untuk menghabiskan semasa hidupnya bersama sang kekasih tercinta.
Hukum pernikahan dalam agama Islam adalah wajib setelah dua insan mampu dari segi fisik dan mencukupi kebutuhan finansial.
Surat Az Zariyat Ayat 49 menjadi landasan Al Quran terkait anjuran setiap manusia harus menikah, Allah SWT berfirman:
وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
Artinya: "Segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat (kebesaran Allah)." (QS. Az Zariyat, 51:49)
Allah SWT telah menakdirkan setiap hamba-Nya akan mendapatkan ketentuan masing-masing pasangannya selama menjalani kehidupan.
Takdir pasangan setiap manusia telah tercantum dalam Surat Al Qiyamah Ayat 39, Allah SWT berfirman: