Buya Yahya ungkap hukum sedekah dari hasil utang uang pinjaman dari orang lain.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

Apakah Boleh Sedekah tapi Pinjam Uang ke Orang Lain? Ternyata Hukumnya kalau Utang Kata Buya Yahya...

Rabu, 25 Desember 2024 - 22:44 WIB

tvOnenews.com - Pendakwah Buya Yahya menjelaskan hukum sedekah menggunakan uang pinjaman dari orang lain.

Uang hasil pinjaman ini, Buya Yahya menyebutkan potensi orang yang sedekah memiliki utang kepada orang lain.

Buya Yahya memahami ada kala orang mau sedekah tidak mempunyai uang, sehingga mereka harus utang lebih dulu dengan cara meminjam kepada orang terdekat atau kerabat.

Perihal sedekah uang dari hasil utang, Buya Yahya memahami ada suatu kondisi berniat baik tidak memiliki barang atau hartanya mengharuskan untuk meminjam lebih dulu.

"Jika ada orang biasa berderma kemudian hari itu dia harus utang," ungkap Buya Yahya dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (25/12/2024).

Ilustrasi sedekah uang dari hasil utang pinjaman orang lain
Sumber :
  • Baznas

 

Sedekah mengandung arti memberi sebagaimana salah satu amalan berupa ibadah yang bisa dilakukan umat Muslim.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
26:14
03:06
09:42
08:53
13:18
03:07
Viral