news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buya Yahya ungkap hukum setelah Wudhu sebelum shalat dan ibadah tidak sengaja keluar air mani.
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & iStockPhoto

Batalkah Wudhu Sebelum Shalat Keluar Air Mani Tanpa Sengaja? Justru Hukumnya Kata Buya Yahya kalau itu...

Pendakwah KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya mengupas tuntas hukum setelah Wudhu untuk melaksanakan shalat tiba-tiba tanpa sengaja mengeluarkan air mani.
Kamis, 12 Desember 2024 - 06:13 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Pendakwah karismatik KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya menguraikan hukum setelah Wudhu mengeluarkan air mani sebelum melaksanakan shalat.

Buya Yahya mendapatkan kasus terkait seorang mukmin baru menyelesaikan Wudhu untuk mengerjakan shalat tanpa sengaja air mani keluar dari dalam tubuhnya.

Perihal hukumnya, Buya Yahya mendengar beberapa pendapat bahwa air mani yang keluar bisa membatalkan Wudhu sebelum shalat.

Sebagian orang berasumsi bahwa hukum Wudhu kemudian tanpa sengaja mengeluarkan air mani tetap tidak batal dan masih sah untuk shalat.

"Apa hal yang membatalkan Wudhu? Apa saja menjadikan kita tidak sah Wudhu? Anda punya Wudhu kemudian akan batal?," tanya Buya Yahya dalam suatu tausiyahnya dari live streaming kanal YouTube Al-Bahjah TV dikutip, Kamis (12/12/2024).

Ilustrasi membersihkan air mani yang keluar setelah Wudhu hendak shalat
Sumber :
  • Istockphoto

 

Hukum mengeluarkan air manis menjadi pembahasan menarik apabila baru menyelesaikan Wudhu sebelum melaksanakan shalat dan ibadah lainnya.

Bahwasanya Wudhu merupakan kegiatan telah berbentuk suatu ibadah di mana seorang mukmin sedang menyucikan dirinya.

Biasanya umat Muslim mengambil Wudhu dengan air bersih sebagai syyarat menyucikan diri agar terhindar dari hadats kecil hendak melaksanakan shalat.

Ada beberapa syarat dan rukun Wudhu menjadi kewajiban bagi umat Muslim saat membersihkan dirinya dari hadats.

Anjuran mengambil air Wudhu sebagai syarat sah shalat dijelaskan dalam salah satu hadits riwayat, Rasulullah SAW bersabda:

"Allah tidaklah menerima shalat salah seorang di antara kalian ketika ia berhadats sampai ia berwudhu." (HR. Bukhari & Muslim)

Hadits ini menunjukkan shalat tidak akan sah apabila tak menyempatkan Wudhu sebagai bentuk menyucikan diri untuk beribadah kepada Allah SWT.

Dalam dalil Al Quran dari Surat Al Ma'idah Ayat 6 mengandung tafsir anjuran berwudhu secara benar sebelum shalat, Allah SWT berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral