- Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & iStockPhoto
Batalkah Wudhu Sebelum Shalat Keluar Air Mani Tanpa Sengaja? Justru Hukumnya Kata Buya Yahya kalau itu...
Perihal air mani, pengasuh LPD Al Bahjah itu mengambil pandangan dari Mazhab Imam Syafi'i terkait hal-hal membatalkan Wudhu selain air mani karena mengandung suci.
Air mani bersifat suci dan tidak memiliki kandungan najis. Meski seseorang baru mengeluarkannya harus mandi wajib atau mandi junub.
"Mungkin ada orang bertanya apa gunanya? Soalnya enggak ada gunanya sih," ucap dia.
Kemudian, pendakwah kelahiran dari Blitar itu menyinggung seorang mukmin tidak sengaja mimpi basah setelah Wudhu.
"Kalau mimpi basah keluar mani batal enggak? Enggak, hanya pemahaman saja," katanya.
"Jadi semua yang keluar dari lubang depan, lubang belakang adalah batal Wudhu, kecuali air mani," sambungnya menjelaskan.
Buya Yahya menjelaskan berbagai hal apa pun yang keluar dari dubur belakang atau alat kemaluan manusia dipastikan penyebab Wudhu batal.
"Contoh misalnya, pernah dulu ada orang kena cacingan tiba-tiba kepalanya keluar terus masuk lagi batal Wudhunya, karena sudah keluar itu disebutkan ulama," terangnya.
Ia mempertegas air mani yang keluar tidak selalu mengacu pada laki-laki melainkan untuk kaum perempuan.
Meski demikian, ia mengarahkan agar segera mandi junub sebagaimana syarat wajib setelah mengeluarkan air mani dari kemaluannya.
"Wanita pun sama, keputihan keluar batal Wudhu? Tidak! Wajib mandi karena keputihan," imbuhnya.
"Tiba-tiba mohon maaf di celananya ada bebasahan batal Wudhu, kebahasan dari keputihan," tandasnya.
Air mani tidak membatalkan Wudhu mengingat salah satu hadits riwayat dari Aisyah Radhiyallahu 'Anha membersihkan air suci yang menempel di pakaian Rasulullah SAW, seperti ini bunyinya:
"Aku mencuci bekas air mani pada pakaian Rasulullah SAW, lalu beliau keluar untuk shalat meski pun masih ada bekas pada bajunya." (HR. Bukhari & Muslim)
(hap)