Sumber :
- Istimewa
Orang Tua Harus Tahu! Menteri Agama Harap Jangan Halangi Anak ke Masjid: Tempat Ibadah itu...
Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menjelaskan kebutuhan anak memenuhi rohani dan spiritualnya selama berada di masjid tidak boleh dihalangi orang tua.
Selasa, 10 Desember 2024 - 16:09 WIB
Kemudian, Menag RI itu mengisahkan fungsi masjid pada masa Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu. Tempat ibadah ini berguna sebagai tempat pengelolaan berbagai kegiatan, antara lain infak, sedekah, zakat, ghanimah dan lain-lain.
Masjid juga bisa menjadi tempat aqiqah, DAM, kafarat, walimah, hibah, wasiat, pengumuman barang hilang.
"Semua diatur di masjid. Masjid itu tempat memberdayakan masyarakat. Dengan begitu, dalam tempo tiga tahun, umat Islam minoritas menjadi mayoritas di Madinah," katanya.
"Mari kita memberikan wawasan lain tentang Masjid. Jadikan masjid untuk memberdayakan ummat. Dan kepada anak-anakku sekalian, besar dan besarkanlah masjid. Bernaung lah didalam masjid untuk menggapai masa depan yang lebih baik," tandasnya.
(hap)