Sumber :
- Ilustrasi/freepik
Suami Pakai Cincin Kawin dari Emas, Buya Yahya Sarankan Sebaiknya Segera Lepas Karena…
Jumat, 29 November 2024 - 18:30 WIB
“Selain perak adalah mubah kalau emas adalah haram,” ujar Buya Yahya.
Itulah penjelasan Buya Yahya soal hukum laki-laki kenakan perhiasan dari emas.
Hadis Tentang Haramnya Emas bagi Laki-Laki
Rasulullah SAW melarang laki-laki memakai emas, sebagaimana dalam hadis berikut.
“Emas dan sutra dihalalkan bagi perempuan dari umatku, tetapi diharamkan bagi laki-laki.” (HR. Ahmad, no. 8504; An-Nasa’i, no. 5148)
Hadis Tentang Cincin Emas
Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah melihat seorang laki-laki memakai cincin emas, lalu beliau mencopot cincin itu dari tangannya.
Rasulullah SAW bersabda,