tvOnenews.com - Seorang suami ingin berhubungan intim ketika istri sedang haid, bolehkah meminta lewat jalur belakang atau anal? Buya Yahya berikan penjelasannya.
Dalam ajaran Islam, Istri diwajibkan untuk memenuhi kebutuhan suami secara lahir dan batin, termasuk melakukan hubungan intim.
Namun, berbeda kondisi bila istri sedang haid atau datang bulan. Maka perbuatan itu dilarang dalam Islam.
Bila suami sangat ingin menyalurkan hasratnya hingga meminta melalui jalur belakang atau anal, apakah boleh dilakukan dalam Islam?
Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menegaskan bahwa hukum hubungan intim bila istri sedang haid adalah haram.
Load more