- Istimewa
Haikal Hasan: Sertifikasi Halal Bukan Hanya Soal Agama, Tapi Standar untuk Lindungi UMK dari Serbuan Produk Halal Luar Negeri
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal, menegaskan bahwa sertifikasi yang digencarkan bukan hanya soal agama.
Namun ia mengatakan, ini merupakan komitmen dari BPJPH untuk lindungi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dari serbuan produk luar negeri, terutama produk makanan dan minuman.
"Melalui sertifikasi halal, BPJPH hadir dan berkomitmen untuk melindungi pelaku usaha mikro dan kecil kita,” tandas Haikal Hasan dalam keterangan yang diterima oleh tvOnenews.com di Jakarta pada Selasa (26/11/2024).
Hal ini karena produk asing membanjiri Indonesia dan ke depan akan semakin banyak.
“Melindungi produk-produknya (UMK) dari persaingan ketat dengan produk luar yang membanjiri negara kita." jelas Haikal Hasan.
Babe Haikal kemudian menjelaskan, produk luar negeri terutama makanan dan minuman saat ini banyak yang memang diproduksi dan dijual dengan harga yang murah.
Selain berkualitas, produk luar negeri itu bahkan sudah mengantongi sertifikat halal dari negara asalnya.
"Oleh karena itu, produk lokal yang dihasilkan oleh pelaku UMK kita harus bersertifikat halal,” ujar Haikal Hasan.
Dengan begitu, diharapkan produk UMK dalam negeri bisa bersaing dan berdampak baik bagi penjualannya.
“Sehingga memiliki nilai tambah dan lebih berdaya bersaing di pasar,” harap Haikal Hasan.
“Sertifikat halal itu supaya produk kita berdaya saing dengan produk luar negeri yang sudah bersertifikat halal yang dikelola oleh (lembaga) halal luar negeri masing-masing,” sambung Babe seraya menegaskan.
Babe Haikal kemudian mengajak seluruh pihak agar mendukung program sertifikasi halal bagi UMK ini.
Hal ini karena menurutnya, jika UMK tidak diperkuat dengan upaya-upaya afirmatif yang dibutuhkan, maka dikhawatirkan, produk UMK tidak akan mampu bersaing dengan produk halal luar negeri.
"Kalau kita punya UMK (namun) tidak dibekali, tidak dibantu untuk mendapatkan sertifikat halal dari semua pihak, maka yang terjadi orang-orang (konsumen) akan memilih barang-barang (produk) halal dari luar negeri,” ujar Haikal Hasan.
Menilik data Sihalal, hingga saat ini terdapat 5.575.021 produk yang telah mendapatkan sertifikat halal BPJPH.