Sumber :
- YouTube Buya Yahya / istockphoto
Wanita Shalat Fardhu Tanpa Mukena Memangnya Boleh Dalam Islam? Buya Yahya Bilang Kalau Sebaiknya Mulai Sekarang....
Senin, 25 November 2024 - 12:53 WIB
Dalam shalah satu kajian yang disampaikan Buya Yahya, pendakwah asal cCirebon itu menjelaskan bahwa seorang perempuan sebenarnya tidak diwajibkan memakai mukena khusus untuk shalat.
Selama ia sudah mengenakan pakaian muslimah yang memenuhi syarat menutup aurat.
Sumber :
- Istockphoto
Buya Yahya juga menegaskan bahwa Islam adalah agama yang mempermudah, bukan mempersulit.
Menurutnya, mukena hanya salah satu cara untuk memenuhi syarat berpakaian dalam salat, tetapi bukan satu-satunya.
Selama pakaian tersebut longgar, tidak transparan, dan menutup aurat dengan sempurna, salat tetap sah meski tanpa mukena.