news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ditraktir Teman yang Menang Taruhan Gegara Timnas Indonesia Menang 2:0 Lawan Arab Saudi Hukumnya Gimana? Ustaz Firanda Andirja Katakan ….
Sumber :
  • tim tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Ditraktir Teman yang Menang Taruhan Gegara Timnas Indonesia Menang 2:0 Lawan Arab Saudi Hukumnya Gimana? Ustaz Firanda Andirja Katakan …

Timnas Indonesia berhasil cetak sejarah baru usai menang 2:0 atas Arab Saudi dalam Matchday keenam Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Selasa (19/11/2024) Pukul 19.00 malam WIB.
Selasa, 19 November 2024 - 22:29 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Timnas Indonesia berhasil cetak sejarah baru usai menang 2:0 atas Arab Saudi dalam Matchday keenam Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Selasa (19/11/2024) Pukul 19.00 malam WIB.

Saat satu pertandingan seperti saat Timnas Indonesia Vs Arab Saudi atau laga apapun, terkadang ada yang melakukan taruhan.

Ketika bahagia karena menang taruhan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi mungkin saja pemenang berbagi bahagianya dengan menggunakan uangnya untuk traktir teman-teman.

Namun dalam ajaran Islam, taruhan sama dengan berjudi karena memasang uang atau harta pada satu pertandingan.

Maka taruhan termasuk dalam kategori judi (maysir) yang dilarang dalam ajaran Islam. 

Larangan ini berlaku sama seperti bentuk perjudian lainnya, karena melibatkan unsur keberuntungan tanpa usaha yang sah serta mengandung unsur memakan harta orang lain secara batil.

Berikut beberapa dalil yang melarang taruhan atau berjudi dan sejenisnya.

Surah Al Maidah Ayat 90

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. (QS. Al Maidah: 90)

Selain itu, ada juga dalil larangan taruhan yang bersumber dari hadis. Berikut isi dari hadis tersebut.

Rasulullah SAW bersabda,

"Barang siapa yang mengatakan kepada temannya, 'Ayo kita bertaruh,' maka hendaknya ia bersedekah (sebagai kaffarah)."(Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)

Larangan taruhan, berjudi dan sejenisnya, juga hadis tercantum dalam salah satu hadis dari Imam Ahmad.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral