Sumber :
- Kolase NU Online/@yayasanalimaksum & Freepik
Lebih Pilih Seperangkat Alat Shalat untuk Mahar Pernikahan, Memangnya Boleh? Gus Baha Tegaskan Sebaiknya...
Minggu, 13 Oktober 2024 - 23:55 WIB
Kendati demikian, ia tidak mencoba pusing untuk menghalangi para calon mempelai pria jika tetap bersikeras memakai seperangkat alat shalat sebagai mahar pernikahannya.
Menurutnya hal tersebut masih sah dan dibolehkan selama tidak menyimpang dari kebutuhan ibadah melalui proses pernikahan.
"Karena Allah SWT Maha Pengampun, tidak mempermasalahkan itu. Itu (tujuan) baru benar," ungkapnya.
Lanjut, pendakwah asal Rembang tersebut memaparkan tradisi pernikahan perihal mahar yang digunakan di Arab Saudi.
Ia menuturkan mahar pernikahan yang terjadi di Arab Saudi biasanya dipakai berbentuk jangka panjang.
Ia mengutarakan uang sebagai mahar pernikahan jangka panjang karena akan terus bertambah dan berkembang dalam menyejahterahkan rumah tangga.